SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial FYS (44) warga Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara atas kasus penipuan dan penggelapan. Dalam aksinya pelaku berhasil meraup Rp700 juta lebih dari korbannya.
Kapolsek Depok Barat, AKP Amin Ruwito mengatakan kronologis kejadian berawal pada 3 juni 2021 lalu saat pelaku beberapa kali meminjam uang kepada korban. Pelaku beralasan meminjam uang dengan alasan menjalankan bisnis perusahaannya yaitu mengekspor biji vanila ke luar negeri.
"Setiap pinjam uang kepada korban, pelaku juga mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut bahkan juga memberikan uang lebih kepada korban," kata Amin kepada awak media, Jumat (1/10/2021).
Atas dasar tersebut korban pun mulai tertarik dengan perusahaan yang dikelola oleh pelaku. Kemudian korban sempat diajak untuk ikut bergabung di perusahaannya tersebut sebagai komisaris sekaligus pendana atau penanam modal.
Baca Juga: Viral Penipuan Investasi Apple, Pelaku Iming-iming Untung Rp10 Juta Dalam 6 Hari
"Korban akhirnya terbujuk dan diiming-imingi keuntungan oleh pelaku kemudian korban pun setuju," ucapnya.
Selanjutnya pada tanggal 8 Juni 2021 sesuai akta yang dibuat di notaris oleh pelaku bahwa korban resmi mulai menjadi komisaris sekaligus pendana atau penanam modal di perusahaan milik pelaku yang diketahui bernama PT. VANILLA GOURMENT INDONESIA.
Awalnya sesuai perjanjian antara korban dengan pelaku bahwa korban akan menanam modal sebesar Rp500 juta terlebih dulu. Nantinya pelaku sebagai direktur utama bertugas mengelola uang korban untuk bisnis bidang ekspor biji vanila tersebut dan keuntungan akan dibagi dua.
Kemudian pada hari yang sama setelah resmi menjadi komisaris korban bersama dengan pelaku dan saksi yang merupan istri korban datang ke Bank BCA kcp Adisucipto alamat Jl. Laksda Adisucipto No.58, Ngentak, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman untuk membuat rekening giro.
"Dana yang ada di dalam rekening giro tersebut hanya bisa diakses atau diambil dananya oleh persetujuan korban selaku komisaris dan pelaku sebagai direktur utama," tuturnya.
Baca Juga: Emak-emak di Jember Ini Buka Program Umrah Abal-abal, Korbannya Teman Sendiri
Saat itu juga, disebutkan Amin, korban juga langsung transfer uang sebesar Rp300 juta ke nomor rekening giro atas nama perusahaan PT. VANILLA GOURMENT INDONESIA yang telah dibuat tadi.
Berita Terkait
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan