SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski belum ada awan panas yang muncul tapi guguran lava juga masih terus terjadi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan dalam periode pengamatan Sabtu (2/10/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB terdapat sejumlah guguran lava yang teramati masih mengarah ke barat daya.
"Teramati 14 kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter ke arah barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/10/2021).
Dalam periode pengamatan 24 jam tersebut aktivitas kegempaan juga masih terus terjadi. Kali ini kegempaan hybrid atau fase banyak menjadi yang paling banyak yakni hingga 196 kali, lalu disusul oleh guguran sebanyak 167 kali, low frekuensi 35 kali, hembusan 20 kali dan tektonik jauh 2 kali.
Sementara jika dibandingkan dengan periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Minggu (3/10/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB aktivitas Gunung Merapi kembali melandai. Dibuktikan dengan masih tidak teramati munculnya awan panas dan guguran lava dari puncak Merapi.
"Hanya teramati asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 150 meter di atas puncak kawah," ucapnya.
Namun dari sisi aktivitas kegempaan pun masih terus terjadi. Terdapat kegempaan guguran sebanyak 46 kali, hybrid atau fase banyak ada 62 kali dan hembusan 2 kali.
Perlu diketahui hingga saat ini dua kubah lava Gunung Merapi masih terus bertumbuh. Dalam pengamatan terakhir kubah lava barat daya sudah sebesar 1.630.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.854.000 meter kubik.
Kendati aktivitas Gunung Merapi cenderung landai namun status masih belum diturunkan yakni tetap pada Siaga (Level III). BPPTKG terus melakukan pemantauan jika memang terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Baca Juga: Update Merapi, Hanya 3 Luncuran Lava Dalam 30 Jam Terjauh Hingga 1,5 Kilometer
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Berita Terkait
-
Makin Turun, Sepekan Terakhir Merapi Luncurkan 67 Kali Lava ke Barat Daya Tanpa Awan Panas
-
BPPTKG Yogyakarta: Tinggi Kubah Lava Barat Daya Gunung Merapi Tambah 1 Meter
-
Suara Guguran Sempat Terdengar, Merapi Luncurkan 26 Kali Lava Pijar dalam 30 Jam
-
Sepekan Tak Ada Hasil, Proses Pencarian Orang Hilang di Lereng Merapi Dihentikan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk