SuaraJogja.id - Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad memastikan bahwa saat ini kegiatan dalam skala besar belum diizinkan. Mulai dari konser musik hingga resepsi pernikahan walaupun dari pemerintah pusat sendiri telah memberi lampu hijau.
Hal itu mengingat PPKM di DIY sendiri masih berada di level 3. Sehingga masih harus ada pengetatan aturan-aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut.
"Jadi gini kita kan sesuai PPKM masih di level 3. Belum diperbolehkan kalau pun nikah itu hanya boleh 20 orang dengan tidak boleh makan di tempat. Terus konser itu kan termasuk dengan seni budaya, itu juga belum diperbolehkan sebenarnya," ujar Noviar saat dikonfirmasi awak media, Minggu (3/10/2021).
Noviar menyatakan selain melakukan pengawasan kepada sejumlah destinasi wisata yang belum secara resmi dibuka. Jawatannya juga terus memonitoring kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya baik konser atau resepsi pernikahan.
Penindakan pun tetap akan dilakukan jika memanh yang bersangkutan terbukti melanggar. Baik penindakan secara lisan saja atau hingga sampai kepada pembubaran dan pemanggilan.
"Kami selalu melakukan pengawasan untuk yang objek wisata, kemudian yang untuk konser itu, kemarin juga ada yang melakukan konser kami panggil, tetap kami tindak," tuturnya.
Secara khusus, kata Noviar, terkait dengan pengawasan acara pernikahan sendiri. Pihaknya berkoordinasi juga dengan Satpol-PP Kabupaten dan Kota yang ada di masing-masing wilayah.
"Kalau ada yang nikah melebihi ketentuan ya kita bubarkan. Itu yang banyak dibubarkan kemarin di Gunungkidul karena melebihi kapasitas yang diperbolehkan hanya 20 orang," tegasnya.
Ia menilai saat ini acara pernikahan itu biasanya justru tidak dilakukan di hotel-hotel berbintang di kota secara besar. Melainkan justru warga di kampung-kampung itu yang nekat mengundang banyak orang.
Baca Juga: Desas-Desus Partai Buruh Dihidupkan Kembali, Begini Kata Ketua SBSI DIY
"Biasanya pernikahan itu tidak di tingkat yang besar-besar kalau yang hotel-hotel itu mereka belum berani melakukan tetapi yang di kampung-kampung banyak sehingga kami meminta kabupaten yang melakukan," sambungnya.
Saat ini Satpol-PP DIY masih akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait dengan perubahan aturan yang ada. Termasuk jika dalam waktu dekat ada perubahan level PPKM di wilayahnya
"Harapannya kami setelah tanggal 4 Oktober itu ada perubahan level (PPKM) itu ya," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa konser musik hingga acara pernikahan besar boleh digelar asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, Minggu (26/9/2021).
Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.
Berita Terkait
-
Banyak Warga Jadi Joki Wisatawan, Satpol-PP DIY: Masalah Perut Gimana Lagi
-
Satpol PP DIY Gunakan Rp1,5 Miliar Danais untuk Pengadaan Ambulans di Wilayah Pantai
-
Satpol PP DIY Gelar Razia Selama PPKM Mikro, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
-
Sejumlah Gerai McDonald's Timbulkan Kerumunan, Satpol PP DIY Bakal Panggil Manajemen
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang