SuaraJogja.id - A (33), warga Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, meradang usai mendengar anak gadisnya yang baru berumur 15 tahun telah menjadi korban asusila dari Tj (50), warga Pedukuhan Sukoponco, Kalurahan Sukoreno, Sentolo.
A, yang tak terima dengan aksi bejat terhadap anaknya tersebut, lantas melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo kini tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pencabulan itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo pada Senin (25/9/2021) malam.
"Peristiwa sekitar pukul 19.30 WIB atau selepas Isya," papar Jeffry, Rabu (6/10/2021).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula ketika pada Minggu (24/9/2021) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku mengajak karaoke korban di Padukuhan Gembongan, Kalurahan Sukoreno, Sentolo. Pelaku menjanjikan imbalan uang sebesar Rp300.000 kepada korban.
Korban akhirnya setuju, dan pelaku memberikan uang sebesar Rp100.000 terlebih dahulu. Namun kemudian, korban dan pelaku tidak jadi pergi karaoke karena korban, yang mengendarai kendaraan sendirian, tertinggal.
"Dan pada tanggal 25 september 2021 sekira pukul 15.00 WIB, korban berpapasan dengan pelaku," ungkapnya.
Pada saat berpapasan tersebut, keduanya sepakat untuk pergi ke Glagah malam harinya. Setelah itu pada pukul 19.30 WIB korban dan pelaku bertemu di gerbang Pantai Glagah. Kemudian korban yang mengendarai sepeda motor sendiri mengikuti pelaku.
Ternyata pelaku tidak membawa korban ke tempat karaoke, tetapi membawanya menuju sebuah penginapan. Setelah di dalam penginapan, korban diajak pelaku untuk melakukan persetubuhan. Untuk memuluskan aksinya, pelaku berjanji akan membelikan ponsel serta handle rem motor korban yang rusak.
Baca Juga: Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung
"Korban juga dijanjikan akan dibiayai sekolah hingga perguruan tinggi," paparnya.
Karena janji manis tersebut, korban kemudian menyetujuinya, dan akhirnya keduanya melakukan persetubuhan di penginapan tersebut. Setelah itu, oleh pelaku korban diberi uang sebesar Rp300.000 dan diantar pulang.
"Kemudian hal tersebut diketahui orang tua korban, yang selanjutnya melaporkan ke Polres," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung
-
Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Kulon Progo Mencapai 46,86 Persen
-
Pemkab Kulon Progo Minta Petani Tunda Jual Beras, Ini Alasannya
-
Terdakwa Pencabulan Anak Diganjar 20 Tahun Penjara
-
Biar Kapok! Pelaku Pencabulan Sampang Dihukum 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba