SuaraJogja.id - A (33), warga Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, meradang usai mendengar anak gadisnya yang baru berumur 15 tahun telah menjadi korban asusila dari Tj (50), warga Pedukuhan Sukoponco, Kalurahan Sukoreno, Sentolo.
A, yang tak terima dengan aksi bejat terhadap anaknya tersebut, lantas melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo kini tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pencabulan itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo pada Senin (25/9/2021) malam.
"Peristiwa sekitar pukul 19.30 WIB atau selepas Isya," papar Jeffry, Rabu (6/10/2021).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula ketika pada Minggu (24/9/2021) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku mengajak karaoke korban di Padukuhan Gembongan, Kalurahan Sukoreno, Sentolo. Pelaku menjanjikan imbalan uang sebesar Rp300.000 kepada korban.
Korban akhirnya setuju, dan pelaku memberikan uang sebesar Rp100.000 terlebih dahulu. Namun kemudian, korban dan pelaku tidak jadi pergi karaoke karena korban, yang mengendarai kendaraan sendirian, tertinggal.
"Dan pada tanggal 25 september 2021 sekira pukul 15.00 WIB, korban berpapasan dengan pelaku," ungkapnya.
Pada saat berpapasan tersebut, keduanya sepakat untuk pergi ke Glagah malam harinya. Setelah itu pada pukul 19.30 WIB korban dan pelaku bertemu di gerbang Pantai Glagah. Kemudian korban yang mengendarai sepeda motor sendiri mengikuti pelaku.
Ternyata pelaku tidak membawa korban ke tempat karaoke, tetapi membawanya menuju sebuah penginapan. Setelah di dalam penginapan, korban diajak pelaku untuk melakukan persetubuhan. Untuk memuluskan aksinya, pelaku berjanji akan membelikan ponsel serta handle rem motor korban yang rusak.
Baca Juga: Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung
"Korban juga dijanjikan akan dibiayai sekolah hingga perguruan tinggi," paparnya.
Karena janji manis tersebut, korban kemudian menyetujuinya, dan akhirnya keduanya melakukan persetubuhan di penginapan tersebut. Setelah itu, oleh pelaku korban diberi uang sebesar Rp300.000 dan diantar pulang.
"Kemudian hal tersebut diketahui orang tua korban, yang selanjutnya melaporkan ke Polres," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung
-
Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Kulon Progo Mencapai 46,86 Persen
-
Pemkab Kulon Progo Minta Petani Tunda Jual Beras, Ini Alasannya
-
Terdakwa Pencabulan Anak Diganjar 20 Tahun Penjara
-
Biar Kapok! Pelaku Pencabulan Sampang Dihukum 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Kota Batu Tangguh dan Inovatif Berkat Dukungan Klasterkuhidupku BRI
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka