SuaraJogja.id - A (33), warga Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, meradang usai mendengar anak gadisnya yang baru berumur 15 tahun telah menjadi korban asusila dari Tj (50), warga Pedukuhan Sukoponco, Kalurahan Sukoreno, Sentolo.
A, yang tak terima dengan aksi bejat terhadap anaknya tersebut, lantas melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo kini tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pencabulan itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo pada Senin (25/9/2021) malam.
"Peristiwa sekitar pukul 19.30 WIB atau selepas Isya," papar Jeffry, Rabu (6/10/2021).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula ketika pada Minggu (24/9/2021) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku mengajak karaoke korban di Padukuhan Gembongan, Kalurahan Sukoreno, Sentolo. Pelaku menjanjikan imbalan uang sebesar Rp300.000 kepada korban.
Korban akhirnya setuju, dan pelaku memberikan uang sebesar Rp100.000 terlebih dahulu. Namun kemudian, korban dan pelaku tidak jadi pergi karaoke karena korban, yang mengendarai kendaraan sendirian, tertinggal.
"Dan pada tanggal 25 september 2021 sekira pukul 15.00 WIB, korban berpapasan dengan pelaku," ungkapnya.
Pada saat berpapasan tersebut, keduanya sepakat untuk pergi ke Glagah malam harinya. Setelah itu pada pukul 19.30 WIB korban dan pelaku bertemu di gerbang Pantai Glagah. Kemudian korban yang mengendarai sepeda motor sendiri mengikuti pelaku.
Ternyata pelaku tidak membawa korban ke tempat karaoke, tetapi membawanya menuju sebuah penginapan. Setelah di dalam penginapan, korban diajak pelaku untuk melakukan persetubuhan. Untuk memuluskan aksinya, pelaku berjanji akan membelikan ponsel serta handle rem motor korban yang rusak.
Baca Juga: Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung
"Korban juga dijanjikan akan dibiayai sekolah hingga perguruan tinggi," paparnya.
Karena janji manis tersebut, korban kemudian menyetujuinya, dan akhirnya keduanya melakukan persetubuhan di penginapan tersebut. Setelah itu, oleh pelaku korban diberi uang sebesar Rp300.000 dan diantar pulang.
"Kemudian hal tersebut diketahui orang tua korban, yang selanjutnya melaporkan ke Polres," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung
-
Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Kulon Progo Mencapai 46,86 Persen
-
Pemkab Kulon Progo Minta Petani Tunda Jual Beras, Ini Alasannya
-
Terdakwa Pencabulan Anak Diganjar 20 Tahun Penjara
-
Biar Kapok! Pelaku Pencabulan Sampang Dihukum 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Satu Bulan Rampung? Progres Pemindahan Ratusan Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dipercepat
-
Rayakan HUT Balairung ke-40, Kagama Persma Soroti Bahaya Algoritma dan Krisis Kepercayaan Media
-
Rem Mendadak Picu Tabrakan Beruntun di Sleman, 1 Orang Luka
-
Melawan Keterbatasan, Seniman Disabilitas Jogja Pamerkan Karya Memukau di Tengah Mahalnya Bahan Baku
-
Stunting Sleman Turun Jadi 4,2 Persen, Rokok dan Pola Asuh Masih Jadi Musuh Utama