SuaraJogja.id - A (33), warga Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, meradang usai mendengar anak gadisnya yang baru berumur 15 tahun telah menjadi korban asusila dari Tj (50), warga Pedukuhan Sukoponco, Kalurahan Sukoreno, Sentolo.
A, yang tak terima dengan aksi bejat terhadap anaknya tersebut, lantas melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo kini tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pencabulan itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo pada Senin (25/9/2021) malam.
"Peristiwa sekitar pukul 19.30 WIB atau selepas Isya," papar Jeffry, Rabu (6/10/2021).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula ketika pada Minggu (24/9/2021) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku mengajak karaoke korban di Padukuhan Gembongan, Kalurahan Sukoreno, Sentolo. Pelaku menjanjikan imbalan uang sebesar Rp300.000 kepada korban.
Korban akhirnya setuju, dan pelaku memberikan uang sebesar Rp100.000 terlebih dahulu. Namun kemudian, korban dan pelaku tidak jadi pergi karaoke karena korban, yang mengendarai kendaraan sendirian, tertinggal.
"Dan pada tanggal 25 september 2021 sekira pukul 15.00 WIB, korban berpapasan dengan pelaku," ungkapnya.
Pada saat berpapasan tersebut, keduanya sepakat untuk pergi ke Glagah malam harinya. Setelah itu pada pukul 19.30 WIB korban dan pelaku bertemu di gerbang Pantai Glagah. Kemudian korban yang mengendarai sepeda motor sendiri mengikuti pelaku.
Ternyata pelaku tidak membawa korban ke tempat karaoke, tetapi membawanya menuju sebuah penginapan. Setelah di dalam penginapan, korban diajak pelaku untuk melakukan persetubuhan. Untuk memuluskan aksinya, pelaku berjanji akan membelikan ponsel serta handle rem motor korban yang rusak.
Baca Juga: Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung
"Korban juga dijanjikan akan dibiayai sekolah hingga perguruan tinggi," paparnya.
Karena janji manis tersebut, korban kemudian menyetujuinya, dan akhirnya keduanya melakukan persetubuhan di penginapan tersebut. Setelah itu, oleh pelaku korban diberi uang sebesar Rp300.000 dan diantar pulang.
"Kemudian hal tersebut diketahui orang tua korban, yang selanjutnya melaporkan ke Polres," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Warga Mulo Geruduk Rumah Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan, Minta Pergi dari Kampung
-
Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Kulon Progo Mencapai 46,86 Persen
-
Pemkab Kulon Progo Minta Petani Tunda Jual Beras, Ini Alasannya
-
Terdakwa Pencabulan Anak Diganjar 20 Tahun Penjara
-
Biar Kapok! Pelaku Pencabulan Sampang Dihukum 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo