SuaraJogja.id - Sentra kuliner yang ada di Puncak Sosok, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul sudah beroperasi lagi. Tempat ini sempat ditutup selama tiga bulan akibat kebijakan PPKM darurat ataupun PPKM level.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jabal Kelor, Rudi Harianto menyampaikan, sentra kuliner Puncak Sosok sudah dibuka sejak Kamis (30/9/2021) lalu. Ini sejalan dengan Instruksi Bupati (Inbup) Bantul di mana kuliner dan restoran boleh buka.
"Kalau kuliner dan restoran memang kan sudah boleh buka selama mematuhi protokol kesehatan," kata dia kepada SuaraJogja.id, Rabu (6/10/2021).
Dengan demikian, pelaku wisata sudah bisa mendapat penghasilan. Sebab, selama ditutup, sambungnya, pelaku wisata sama sekali tidak punya pemasukan.
"Waktu ditutup kemarin kan enggak ada wisatawan jadi otomatis penjual di sini enggak dapat pemasukan," terangnya.
Setelah dibuka lagi, jumlah wisatawan di hari biasa sekitar 750 pengunjung. Pada saat akhir pekan bisa mencapai 1.500 hingga 2.000 pengunjung.
"Memang wisatawan paling banyak ke sini setiap akhir pekan. Kami buka mulai pukul 06.00-23.00 WIB," ucap dia.
Untuk jumlah pedagang yang menjajakan kuliner di Puncak Sosok ada 21 orang. Adapun menu yang ditawarkan yaitu makanan ala angkringan, minuman, nasi wiwit, pecel lele, mie ayam, nasi bakar, jagung bakar, aneka olahan bakso, dan kopi sosok.
"Kopi sosok jadi salah satu menu khas di sini," katanya.
Baca Juga: Siswa SD Bantul Timur Positif Covid-19, Kepala Disdikpora Jelaskan Bukan karena PTM
Ihwal pembukaan objek wisata Puncak Sosok, menurutnya, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah dan Dinas Pariwisata Bantul. Jika belum ada izin resmi maka belum akan dibuka.
"Sementara yang baru dibuka Taman Kuliner Puncak Sosok. Untuk wisatanya belum buka karena belum ada izin dari pihak terkait," tutur Rudi.
Ia menambahkan, untuk konser live musik hanya diselenggarakan setiap Sabtu malam.
"Tentunya saat live musik kami menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo