SuaraJogja.id - Polres Sleman akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tukang parkir yang terjadi di sekitar area tempat hiburan malam Boshe VVIP Club, Jalan Magelang KM. 5,8, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Selasa (28/9/2021) dini hari lalu. Tiga tersangka yang sebelumnya menyerahkan diri tersebut terancam hukuman selama 12 tahun penjara.
Ketiga tersangka itu adalah DS (28) warga Sanden, Bantul; AW (29) warga Depok, Sleman; dan YM (27) warga Bantul. Dari ketiganya polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian, tas hingga topi yang digunakan tersangka.
Salah satu tersangka, AW meminta maaf kepada keluarga dan seluruh rekan korban. Tak lupa ia juga menyampaikan rasa turut berduka cita atas meninggalnya korban.
"Pertama kami meminta maaf kepada keluarga korban yang terdekat dan juga kawan-kawannya, anak dan istri korban kami minta maaf dan turut berduka cita atas kepergian almarhum," kata AW di depan awak media saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Sempat Anjlok, Segini Harga Cabai di Sleman Sekarang
AW mengaku ia dan teman-temannya tidak berniat menghabisi nyawa korban yang diketahui berinisal SP (44) tersebut. Namun ia juga tidak bisa menampik bahwa dari aksinya itu justru menyebabkan korban meninggal dunia.
"Sesungguhnya di sini kejadian ini tidak ada niat bahwa kami membunuh, ini fakta. Bahwa di situ memang kenyataannya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini AW menyebut justru korban yang terlebih dulu menghampiri ia dan rekannya. Padahal saat itu mereka tengah duduk-duduk saja.
"Pertama saya harus memaparkan karena korban sudah tenang di alam sana tapi harus disampaikan kepada wartawan kalau sebenarnya korban ini datang dan menantang duluan. Dan kami saat itu lagi duduk. Kami lagi duduk tenang tanpa mengganggu siapapun saat itu. Korban datang dan menantang 'Siapa sing wani karo aku' dengan pengaruh alkohol kami menanggapi hal itu," ungkapnya.
Sambil tertunduk, AW kembali memohon maaf kepada semua pihak atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Resmi! Irfan Bachdim Tinggalkan PSS Sleman
"Kami sangat turut berduka cita, mohon maaf," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana menerangkan bahwa tak lama setelah peristiwa itu terjadi ketiga tersangka langsung menyerahkan diri ke Polres Sleman serta mengakui perbuatannya. Kemudian dibuatkan berita acara penangkapan dan ditahan di Rutan Polres Sleman sejak Rabu (29/9/2021) lalu.
"Jadi memang yang pertama ada itikad dari ketiga para pelaku ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua kami pun sudah mengidentifikasi dari 18 saksi yang kami periksa, siapa-siapa orangnya (yang terllibat)," tutur Ronny.
Ronny menegaskan bahwa dari fakta peristiwa di TKP hanya ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan saat ini. Dalam melakukan aksinya tiga tersangka ini diketahui juga hanya menggunakan tangan kosong saja.
"Jadi ini sekalian kami sampaikan, timbul persepsi di luar korban dikeroyok ramai-ramai, sedangkan secara fakta kami bicara fakta ini dari keterangan saksi dan segala macam, saksi yang di TKP dan CCTV, tiga orang inilah yang melakukan," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono memastikan bahwa peristiwa ini terjadi hanya karena kesalahpahaman antara korban yang merupakan tukang parkir dan tersangka. Mengingat kedua belah pihak sama-sama dalam pengaruh alkohol saat peristiwa itu terjadi.
"Kesalahpahaman itu terjadi karena memang korban ini ada pengaruh alkohol kemudian di situ juga ada pengunjung lain juga yang sama-sama terpengaruh (alkohol). Mereka saling bersinggungan, bersenggolan ada salah paham. Jadi tidak ada faktor-faktor yang lain. Ini hanya kesalahpahaman ketersinggungan saja," ujar Wachyu.
Selanjutnya jajaran kepolisian masih akan melanjutkan untuk proses penyidikan sampai perkara ini tuntas. Atau hingga berkas kejadian ini diterima oleh kejaksaan.
Atas peristiwa ini, para tersangka disangkakan dengan pasal 170 ayat 1, ayat 2 ke-3, atau pasal 351 ayat 1, ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melayat ke Rumah Duka, Raffi Ahmad Unggah Potret Kenangan dengan Hotma Sitompul
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Inul Daratista Nyekar Peringati 7 Hari Kematian Titiek Puspa, Makam Sang Musisi Tuai Sorotan
-
Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja