Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Sejumlah siswa mengikuti PTM terbatas di SMAN 6 Yogyakarta, Senin (20/09/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, telah menerbitkan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada 50 atau 73,5 persen dari 68 sekolah menengah pertama baik negeri maupun swasta.

Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan dengan sudah terbitnya izin tersebut, setiap sekolah bisa berhati-hati dan berusaha maksimal untuk mencegah potensi penularan COVI-19 di sekolah.

"Sehingga harapannya kegiatan PTM tidak menjadi klaster penularan virus bagi siswa maupun guru. Sekolah tersebut juga diperbolehkan melaksanakan PTM sesuai ketentuan yang berlaku," kata Arif seperti dikutip dari Antara.

Meski 50 SMP sudah mendapat izin PTM, Disdikpora tetap akan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM-nya, untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Baca Juga: Sebanyak 21 Sekolah di Kulon Progo Dapat Izin Gelar PTM

"Kegiatan evaluasi akan dilakukan setiap dua pekan sekali," katanya.

Kemudian apabila dalam pelaksanaan PTM bagi jenjang SMP itu berjalan baik, maka tidak menutup kemungkinan PTM akan diterapkan kepada jenjang dibawahnya. Seperti sekolah dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK) hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Saat ini, Disdikpora sedang melakukan verifikasi sarana prasarana protokol kesehatan sekolah dan melakukan berbagai persiapannya.

"Untuk jenjang SD disebut telah memenuhi syarat dan siap menggelar PTM dalam waktu dekat. Namun untuk TK dan PAUD kemungkinan masih lama," katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan upaya pencegahan COVID-19 di sekolah, pihaknya juga telah mengajukan penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi untuk sekolah di Kulon Progo.

Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Ring Road Selatan, Mobil Dinas Pemkab Kulon Progo Ringsek

"Realisasi program tersebut berpotensi masih lama, sebab penerbitan QR code PeduliLindungi merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga nantinya untuk penerapan QR code bagi sekolah di Kulon Progo akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Load More