SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, telah menerbitkan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada 50 atau 73,5 persen dari 68 sekolah menengah pertama baik negeri maupun swasta.
Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan dengan sudah terbitnya izin tersebut, setiap sekolah bisa berhati-hati dan berusaha maksimal untuk mencegah potensi penularan COVI-19 di sekolah.
"Sehingga harapannya kegiatan PTM tidak menjadi klaster penularan virus bagi siswa maupun guru. Sekolah tersebut juga diperbolehkan melaksanakan PTM sesuai ketentuan yang berlaku," kata Arif seperti dikutip dari Antara.
Meski 50 SMP sudah mendapat izin PTM, Disdikpora tetap akan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM-nya, untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan di sekolah.
"Kegiatan evaluasi akan dilakukan setiap dua pekan sekali," katanya.
Kemudian apabila dalam pelaksanaan PTM bagi jenjang SMP itu berjalan baik, maka tidak menutup kemungkinan PTM akan diterapkan kepada jenjang dibawahnya. Seperti sekolah dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK) hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Saat ini, Disdikpora sedang melakukan verifikasi sarana prasarana protokol kesehatan sekolah dan melakukan berbagai persiapannya.
"Untuk jenjang SD disebut telah memenuhi syarat dan siap menggelar PTM dalam waktu dekat. Namun untuk TK dan PAUD kemungkinan masih lama," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan upaya pencegahan COVID-19 di sekolah, pihaknya juga telah mengajukan penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi untuk sekolah di Kulon Progo.
Baca Juga: Sebanyak 21 Sekolah di Kulon Progo Dapat Izin Gelar PTM
"Realisasi program tersebut berpotensi masih lama, sebab penerbitan QR code PeduliLindungi merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga nantinya untuk penerapan QR code bagi sekolah di Kulon Progo akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Berita Terkait
-
Peternak Kelinci di Kulon Progo Kebanjiran Pesanan di Masa Pandemi, Omzet Hingga Jutaan
-
Sesuai Target, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kulon Progo Sudah Tembus 75,32 Persen
-
Sembilan Kelompok Tani Sawah Surjan di Kulon Progo Dapat Bantuan Irigasi Springkle
-
6 Destinasi Wisata Kulon Progo yang Wajib Kamu Datengin, Dijamin Ngga Pengen Pulang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat