SuaraJogja.id - Oknum guru ngaji G (35) yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap dua orang gadis masing-masing berumur 18 tahun dan 20 tahun di Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari Gunungkidul memang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun proses hukum dugaan kasus pencabulan oknum yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terus berlanjut. Polisi sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan Senin (11/10/2021) kemarin mereka melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiga lokasi menjadi fokus polisi adalah Masjid Al Ikhlas Padukuhan Mulo, SD Negeri Mulo Baru dan Sungai Gowang Kalurahan Gari Kapanewon Paliyan. Ketiganya merupakan satu rangkaian dalam aksi pencabulan tersebut.
Menurut korban yang berumur 18 tahun, aksi pencabulan terhadap dirinya berlangsung sekitar tanggal 11 September 2021 yang lalu. Beberapa hari sebelum pencabulan, ada sebuah pengajian remaja putri di Masjid Al Ikhlas.
Baca Juga: Bohemian Renaissance, Drummer Cilik Asal Gunungkidul yang Punya Segudang Prestasi
"Saya disuruh pulang terakhir. Karena G ingin berbicara kepada saya sebelum pulang,"ujar korban berumur 18 tahun ini.
Setelah semua peserta pengajian pulang, G lantas mendekati korban dan keduanya mengobrol biasa. G lantas mengatakan jika ada aura negatif pada diri korban. Namun G mengaku belum mengetahui aura negatif seperti apa yang menimpa korban.
Untuk mengetahuinya, G lantas memberi sebuah kain kafan kecil kepada korban. G meminta kepada korban agar di rumah mencabut rambut bagian intim dan membungkusnya ke dalam kain kafan tersebut. Kain kafan tersebut dan nanti dibawa ke pertemuan selanjutnya yang kebetulan jatah di rumah pelaku.
"Pertemuan pengajian selanjutnya itu di sekolah. Kan G tinggal di SD N Mulo Baru bersama istrinya,"ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut korban diminta untuk pulang terakhir. Kemudian oknum guru ngaji tersebut memanggil yang bersangkutan di ruang kelas 6. G meminta korban agar membuka bungkusan kain kafan yang berisi rambut bagian intim korban. G lantas seperti melakukan analisa dengan membaca doa-doa.
Baca Juga: Kunjungi Gunungkidul, Sandiaga Uno Nilai Nglanggeran Siap untuk Uji Coba Terbatas
G mengatakan jika korban kini tengah di bawah pengaruh guna-guna dan ia akan menolongnya. Saat bicara empat mata tersebut, korban diminta tak melepas pandangan mata pelaku. Hingga akhirnya korban tak bisa memberontak dan memenuhi semua keinginan pelaku.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Mendak Tirta dan Pradaksina: Makna Mendalam Ritual Umat Hindu di Prambanan Jelang Nyepi
-
Ngeri, Al Pacino Beraksi Melawan Iblis di Trailer Film The Ritual
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan