SuaraJogja.id - G (35) oknum guru ngaji yang dituduh melakukan aksi pencabulan terhadap beberapa perempuan di Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari dijemput oleh petugas kepolisian, Selasa (5/10/2021) malam usai rumah tinggalnya di Padukuhan Karangasem Kalurahan Mulo.
Hingga Rabu (6/10/2021) siang, G masih berada di Mapolsek Wonosari Gunungkidul. Untuk status hukumnya masih menunggu tindak lanjut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Kapolsek Wonosari AKBP Mugiman mengakui jika Selasa (5/10/2021) malam pihaknya memang melakukan penjemputan G di rumahnya menggunakan mobil patroli yang mereka miliki. Penjemputan tersebut dalam rangka mengamankan G dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami amankan karena warga memang menggeruduk rumah kediaman G bersama keluarganya,"ujar dia Rabu (6/10/2021).
Meski dituding sebagai pelaku pencabulan, namun ia menandaskan jika peristiwa Selasa malam bukan aksi penangkapan namun lebih mengamankan yang bersangkutan. Karena malam itu ratusan warga mendatangi rumah kediaman dari G.
Di samping itu, sebelum ratusan warga mendatang kediaman G, yang bersangkutan ternyata sudah meminta perlindungan kepada Polsek Wonosari. G khawatir akan ada aksi anarkis yang menimpanya atas kasus yang tengah membelitnya.
"Permintaan tersebut disampaikan secara lisan kepada ketua RT tempatnya tinggal dan diteruskan ke Mapolsek Wonosari,"ungkap dia.
Mugiman menambahkan, kasus dugaan pencabulan tersebut sebenarnya sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. G berada di Mapolsek Wonosari sebagai titipan dari Polres Gunungkidul.
Hari ini, lanjutnya, Polres Gunungkidul telah melakukan gelar perkara. Dan untuk status G saat ini, Mugiman tidak mengetahuinya secara pasti. Karena yang berhak menetapkan status G apakah tersangka ataupun saksi adalah Polres Gunungkidul.
Baca Juga: Sat Pol PP di Gunungkidul yang Langgar Prokes Saat Gelar Hajatan Terancam Sanksi
"Kasus ini sudah ditangani Polres. Dan hari ini gelar perkara,"terangnya.
Salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus pencabulan tersebut telah mereka laporkan ke Polres Gunungkidul tanggal 25 September 2021 yang lalu. Dan sebelum mereka melaporkan aksi bejat tersebut, korban didampingi oleh pengacara sudah melakukan konsultasi ke Mapolres tanggal 17 September.
"Dan 3 hari lalu, korban sudah menjalani visum,"ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya