SuaraJogja.id - G (35) oknum guru ngaji yang dituduh melakukan aksi pencabulan terhadap beberapa perempuan di Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari dijemput oleh petugas kepolisian, Selasa (5/10/2021) malam usai rumah tinggalnya di Padukuhan Karangasem Kalurahan Mulo.
Hingga Rabu (6/10/2021) siang, G masih berada di Mapolsek Wonosari Gunungkidul. Untuk status hukumnya masih menunggu tindak lanjut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Kapolsek Wonosari AKBP Mugiman mengakui jika Selasa (5/10/2021) malam pihaknya memang melakukan penjemputan G di rumahnya menggunakan mobil patroli yang mereka miliki. Penjemputan tersebut dalam rangka mengamankan G dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami amankan karena warga memang menggeruduk rumah kediaman G bersama keluarganya,"ujar dia Rabu (6/10/2021).
Meski dituding sebagai pelaku pencabulan, namun ia menandaskan jika peristiwa Selasa malam bukan aksi penangkapan namun lebih mengamankan yang bersangkutan. Karena malam itu ratusan warga mendatangi rumah kediaman dari G.
Di samping itu, sebelum ratusan warga mendatang kediaman G, yang bersangkutan ternyata sudah meminta perlindungan kepada Polsek Wonosari. G khawatir akan ada aksi anarkis yang menimpanya atas kasus yang tengah membelitnya.
"Permintaan tersebut disampaikan secara lisan kepada ketua RT tempatnya tinggal dan diteruskan ke Mapolsek Wonosari,"ungkap dia.
Mugiman menambahkan, kasus dugaan pencabulan tersebut sebenarnya sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. G berada di Mapolsek Wonosari sebagai titipan dari Polres Gunungkidul.
Hari ini, lanjutnya, Polres Gunungkidul telah melakukan gelar perkara. Dan untuk status G saat ini, Mugiman tidak mengetahuinya secara pasti. Karena yang berhak menetapkan status G apakah tersangka ataupun saksi adalah Polres Gunungkidul.
Baca Juga: Sat Pol PP di Gunungkidul yang Langgar Prokes Saat Gelar Hajatan Terancam Sanksi
"Kasus ini sudah ditangani Polres. Dan hari ini gelar perkara,"terangnya.
Salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus pencabulan tersebut telah mereka laporkan ke Polres Gunungkidul tanggal 25 September 2021 yang lalu. Dan sebelum mereka melaporkan aksi bejat tersebut, korban didampingi oleh pengacara sudah melakukan konsultasi ke Mapolres tanggal 17 September.
"Dan 3 hari lalu, korban sudah menjalani visum,"ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib