Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:34 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) menyerahkan uang talangan sekitar Rp150 juta kepada petani bawang merah Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul pada Senin (11/10/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Pemkab Bantul)

SuaraJogja.id - Petani bawang merah di Padukuhan Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul kini bisa bernapas lega. Pasalnya, mereka sudah menerima uang pembayaran sekitar Rp150 juta yang seharusnya dibayarkan oleh pihak pembeli PT Mukti Mulyo Mandiri (3M).

Uang tersebut digelontorkan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Serah terima dilakukan di aula SD Nawungan pada Senin (11/10/2021) malam.

Halim menyampaikan, ada kasus pidana dalam kasus gagal bayar yang terjadi dalam transaksi bawang merah Nawungan. Namun, bagi petani, hal ini adalah sebuah musibah dan harus diselesaikan.

"Kasus di Nawungan ini adalah musibah dimana barang yang ada tidak terbayarkan. Dan saya melihat ini sebagai sebuah musibah," ujar dia kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Rayakan HUT ke-40, Paguyuban Warkaban Bantul Gelar Wayang Kulit di TMII

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul punya tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara ini.

"Kami selaku pemerintah tentu punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun tanggung jawab material itu tidak selalu ada," ujarnya.

Dijelaskannya, dana talangan sekitar Rp150 juta itu dihitung dengan sistem Break Even Point (BEP) senilai Rp 6.700. Angka tersebut dihitung dari total bawang merah sebanyak 22.580 kilogram milik 27 anggota kelompok tani Lestari Makmur.

Pihaknya memberi dana talangan kepada petani bawang merah Nawungan supaya mereka bisa kembali bertani. Dia menilai, kasus yang terjadi sangat mengganggu aktivitas petani sehingga harus ada solusi agar petani bisa kembali berproduksi menanam bawang merah.

"Selama saya pantau kasus ini kok semakin tidak ada kejelasan. Maka saya harus bertindak dan memberi dana talangan dari kantong pribadi agar petani-petani bisa kembali berproduksi," ucapnya.

Baca Juga: Ingin Kembalikan Kejayaan, DPPKP Dampingi Warga Sendangsari Tanam Bawang Merah

Atas kasus ini, Halim berpesan petani lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli. Dan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, ia berharap petani menggunakan prinsip ada uang ada barang.

"Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Jangan mudah menyimpulkan dan percaya oknum yang mengaku-aku orangnya bupati. Nanti saya lagi yang kena, digoreng di politisir. Kan tidak mungkin ada orang nipu di sana sini, di pasar atau tempat lain lalu saya yang harus bertanggungjawab," kata dia.

Dukuh Nawungan Jurianto mengapresiasi langkah bupati yang mau menutup kerugian yang dialami petani bawang merah. Ia mengatakan, walau dana talangan tidak sebesar kesepakatan dengan PT 3M yakni Rp368 juta.

"Paling tidak sudah bisa mengobati kekecewaan para petani yang sudah menunggu sekian waktu iktikad baik PT 3M," kata Jurianto.

Load More