SuaraJogja.id - Penantian para nelayan di Pantai Selatan, Kabupaten Bantul untuk mempunyai tanda bukti kepemilikan terjawab sudah. Sebab, nelayan yang sudah melaut lebih dari 20 tahun baru mendapat tanda bukti itu pada hari ini.
"Sejak tahun 1999 sampai sekarang akhirnya bisa punya surat tanda kepemilikan perahu atau disebut Pas Kecil," ujar seorang nelayan Teguh asal Padukuhan Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
Teguh bersyukur atas pemberian Pas Kecil ini. Terlebih untuk penguatan modal bisa dijadikan jaminan di bank.
"Seandainya butuh modal untuk membeli perlengkapan untuk melaut seperti mesin dan jaring," ucapnya.
Selama ini, jika nelayan butuh modal dan ingin meminjam uang ke bank terkendala soal jaminan. Sehingga dengan adanya tanda bukti itu bisa mendongkrak perekonomian para nelayan.
"Mudah-mudahan bisa meningkatkan taraf hidup saya. Saya mengajukannya sejak tahun lalu diberi sekarang, sebelumnya tidak punya jadi susah untuk dapat pinjaman dari bank," terang dia.
Menurut Teguh, surat ini sangat penting karena ke depannya akan dibuatkan UU. Memang sampai saat ini belum ada razia.
"Tapi ke depan akan dibuat UU. Sehingga semua perahu di bawah tonase tujuh ton harus punya pas kecil," ujar pria yang punya kapal ukuran 9,50x1,05x0,50 itu.
Sebelumnya, sebanyak 41 nelayan di Kabupaten Bantul mendapat Pas Kecil.
Baca Juga: Pekan Paralympic Nasional XVI, Bantul Kirim Atlet Terbanyak Wakili DIY
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul Yus Warseno menjelaskan, nelayan-nelayan tersebut berasal dari Kapanewon Kretek, Sanden, dan Srandakan. Sejatinya ada 97 perahu yang diusulkan untuk memperoleh Pas Kecil.
"Sebenarnya ada 97 perahu yang kami usulkan ke Pemda DIY untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. Surat Pas Kecil yang turun baru 41," ungkapnya.
Selain sebagai bukti kepemilikan kapal yang sah, sertifikat itu juga dapat dijadikan agunan untuk meminjam uang di bank. Sebab, selama ini nelayan kesulitan jika ingin meminjam uang ke bank karena tidak ada yang dijadikan jaminan.
"Tanda bukti itu bisa untuk dijadikan agunan ke bank-bank yang bisa diakses. Dulu kan mau cari modal susah, butuh jaminan," tuturnya.
Ia menyebut, Pas Kecil juga berguna apabila saat sedang melaut, nelayan menemui sebuah kendala. Mereka dapat menunjukkan Pas Kecil tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Erupsi Ganggu Penerbangan di Adisutjipto, Penumpang KA Daop 6 Yogyakarta Melonjak 12,5 Persen
-
Puluhan Siswa Keracunan di Turi, Orang Tua Desak Stop MBG Kalau Bikin Anak Jadi Korban
-
BMKG: Potensi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau ke Jawa Tengah dan DIY Sangat Minim
-
Ancaman Bencana Kepung Jogja, DPRD Sindir Pemda: Anggaran Beli Tanah Ada, Keselamatan Warga Tak Ada
-
Berkaca dari Gunung Kelud, Sri Sultan Sebut Abu Vulkanik Anak Krakatau Bukan Diusir Pakai Kipas