SuaraJogja.id - Penantian para nelayan di Pantai Selatan, Kabupaten Bantul untuk mempunyai tanda bukti kepemilikan terjawab sudah. Sebab, nelayan yang sudah melaut lebih dari 20 tahun baru mendapat tanda bukti itu pada hari ini.
"Sejak tahun 1999 sampai sekarang akhirnya bisa punya surat tanda kepemilikan perahu atau disebut Pas Kecil," ujar seorang nelayan Teguh asal Padukuhan Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
Teguh bersyukur atas pemberian Pas Kecil ini. Terlebih untuk penguatan modal bisa dijadikan jaminan di bank.
"Seandainya butuh modal untuk membeli perlengkapan untuk melaut seperti mesin dan jaring," ucapnya.
Baca Juga: Pekan Paralympic Nasional XVI, Bantul Kirim Atlet Terbanyak Wakili DIY
Selama ini, jika nelayan butuh modal dan ingin meminjam uang ke bank terkendala soal jaminan. Sehingga dengan adanya tanda bukti itu bisa mendongkrak perekonomian para nelayan.
"Mudah-mudahan bisa meningkatkan taraf hidup saya. Saya mengajukannya sejak tahun lalu diberi sekarang, sebelumnya tidak punya jadi susah untuk dapat pinjaman dari bank," terang dia.
Menurut Teguh, surat ini sangat penting karena ke depannya akan dibuatkan UU. Memang sampai saat ini belum ada razia.
"Tapi ke depan akan dibuat UU. Sehingga semua perahu di bawah tonase tujuh ton harus punya pas kecil," ujar pria yang punya kapal ukuran 9,50x1,05x0,50 itu.
Sebelumnya, sebanyak 41 nelayan di Kabupaten Bantul mendapat Pas Kecil.
Baca Juga: PPKM DIY Turun Level 2, Pantai Selatan di Bantul Boleh Beroperasi Lagi
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul Yus Warseno menjelaskan, nelayan-nelayan tersebut berasal dari Kapanewon Kretek, Sanden, dan Srandakan. Sejatinya ada 97 perahu yang diusulkan untuk memperoleh Pas Kecil.
Berita Terkait
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat