SuaraJogja.id - Objek wisata di Kabupaten Bantul dibolehkan untuk buka kembali. Ini dilakukan menyusul penurunan level PPKM di DIY menjadi level 2.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jabal Kelor, Rudi Harianto menuturkan, pembukaan objek wisata Puncak Sosok di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul. Pihaknya pun mendapat surat edaran dari Polsek Pleret.
"Tadi ada edaran dari Polsek Pleret terkait dengan pembukaan objek wisata (obwis). Kami menunggu rekomendasi resmi dari Dispar," ujar Rudi kepada SuaraJogja.id, Rabu (20/10/2021).
Untuk bisa membuka tempat wisata ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Antara lain punya sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE), protokol kesehatan, penambahan wastafel, hand sanitizer, alat pengecek suhu, dan diharuskan pembentukan satgas Covid-19 di obwis.
Baca Juga: Tempat Wisata di Bantul Boleh Buka Lagi, Dispar Targetkan Mulai Operasi Jumat
"Dari syarat-syarat itu yang belum ada hanya Satgas Covid-19 di level destinasi. Nanti kalau sudah ada informasi lebih lanjut kami akan segera bentuk timnya," katanya.
Nantinya satgas tersebut akan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan baik pengunjung atau pengelola.
Ihwak kapasitas sebanyak 25 persen, maka Puncak Sosok kurang lebih bisa menampung 250 pengunjung. Jika tidak ada pandemi Covid-19, kapasitasnya sekitar 1.000 pengunjung.
"Ya kurang lebih bisa menerima kunjungan 250 orang," terangnya.
Ditanya tentang penggunaan barcode PeduliLindungi, menurutnya, malah akan jadi kendala. Sebab, di sana sulit mendapat jaringan internet.
Baca Juga: Kehidupan Rian Ardianto Juara Piala Thomas 2020 di Bantul dan 4 Berita Top SuaraJogja
"Di sana susah untuk dapat sinyal, yang penting protokol kesehatan dijalankan," ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat. Termasuk pembukaan objek wisata yang sudah lama tutup kurang lebih empat bulan terakhir.
"Jadi kegiatan-kegiatan sosial maupun ekonomi bisa kembali normal. Untuk objek wisata boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Halim pada Selasa (19/10/2021).
Pengelola wisata bisa kembali beroperasi meski belum memiliki sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). Menurutnya, CHSE adalah program jangka panjang.
"Objek wisata yang belum punya sertifikat CHSE tetap bisa beroperasi. CHSE itu kan untuk program jangka panjang kaitannya dengan pandemi Covid-19," terangnya.
Kala ditanya soal pembukaan pantai selatan, Pemkab Bantul sudah memberi lampu hijau. Artinya, bisa kembali dibuka tetapi dengan penegakan protokol kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Mulai Dibuka Seiring Penurunan Status PPKM ke Level 2
-
Pemkab Kulon Progo Intensif Benahi Prokes di Objek Wisata Jelang Pembukaan Terbatas
-
The Lodge Maribaya dan 4 Objek Wisata di Bandung Barat Diusulkan untuk Dibuka Lagi
-
Objek Wisata di Sleman Ramai Pengunjung, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh