SuaraJogja.id - Objek wisata di Kabupaten Bantul dibolehkan untuk buka kembali. Ini dilakukan menyusul penurunan level PPKM di DIY menjadi level 2.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jabal Kelor, Rudi Harianto menuturkan, pembukaan objek wisata Puncak Sosok di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul. Pihaknya pun mendapat surat edaran dari Polsek Pleret.
"Tadi ada edaran dari Polsek Pleret terkait dengan pembukaan objek wisata (obwis). Kami menunggu rekomendasi resmi dari Dispar," ujar Rudi kepada SuaraJogja.id, Rabu (20/10/2021).
Untuk bisa membuka tempat wisata ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Antara lain punya sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE), protokol kesehatan, penambahan wastafel, hand sanitizer, alat pengecek suhu, dan diharuskan pembentukan satgas Covid-19 di obwis.
"Dari syarat-syarat itu yang belum ada hanya Satgas Covid-19 di level destinasi. Nanti kalau sudah ada informasi lebih lanjut kami akan segera bentuk timnya," katanya.
Nantinya satgas tersebut akan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan baik pengunjung atau pengelola.
Ihwak kapasitas sebanyak 25 persen, maka Puncak Sosok kurang lebih bisa menampung 250 pengunjung. Jika tidak ada pandemi Covid-19, kapasitasnya sekitar 1.000 pengunjung.
"Ya kurang lebih bisa menerima kunjungan 250 orang," terangnya.
Ditanya tentang penggunaan barcode PeduliLindungi, menurutnya, malah akan jadi kendala. Sebab, di sana sulit mendapat jaringan internet.
Baca Juga: Tempat Wisata di Bantul Boleh Buka Lagi, Dispar Targetkan Mulai Operasi Jumat
"Di sana susah untuk dapat sinyal, yang penting protokol kesehatan dijalankan," ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat. Termasuk pembukaan objek wisata yang sudah lama tutup kurang lebih empat bulan terakhir.
"Jadi kegiatan-kegiatan sosial maupun ekonomi bisa kembali normal. Untuk objek wisata boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Halim pada Selasa (19/10/2021).
Pengelola wisata bisa kembali beroperasi meski belum memiliki sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). Menurutnya, CHSE adalah program jangka panjang.
"Objek wisata yang belum punya sertifikat CHSE tetap bisa beroperasi. CHSE itu kan untuk program jangka panjang kaitannya dengan pandemi Covid-19," terangnya.
Kala ditanya soal pembukaan pantai selatan, Pemkab Bantul sudah memberi lampu hijau. Artinya, bisa kembali dibuka tetapi dengan penegakan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Mulai Dibuka Seiring Penurunan Status PPKM ke Level 2
-
Pemkab Kulon Progo Intensif Benahi Prokes di Objek Wisata Jelang Pembukaan Terbatas
-
The Lodge Maribaya dan 4 Objek Wisata di Bandung Barat Diusulkan untuk Dibuka Lagi
-
Objek Wisata di Sleman Ramai Pengunjung, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana