Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 20 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Kuasa Hukum Keluarga almarhum SP, menerima surat penyerahan alat bukti kasus pengeroyokan di tempat hiburan malam, Boshe saat mendatangi Mapolres Sleman, Jumat (15/10/2021). [Dok.ist Koordinaator SBB]

SuaraJogja.id - Kasus Kematian seorang tukang parkir berinisial SP (44) di tempat hiburan malam Boshe, Jalan Magelang KM 5,8, Mlati, Sleman diduga terdapat kejanggalan. Hal itu diakui pihak keluarga korban karena tidak hanya tiga  orang pelaku yang menewaskan SP, melainkan lebih.

Kuasa hukum keluarga SP, Wahyudi Saptaputra menjelaskan bahwa dari dugaan tersebut, pihaknya telah menyimpan alat bukti yang bisa membantu menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami sudah berupaya menyampaikan bukti-bukti yang kami kumpulkan atas tewasnya almarhum. Alat bukti yang kami bawa berupa video dan foto saat peristiwa terjadi," terang Wahyudi dihubungi wartawan, Rabu (20/10/2021).

Wahyudi mengaku bahwa alat bukti sudah diserahkan pada Jumat lalu. Namun pihaknya masih menunggu respon dari penyidik unit 1 Satreskrim Polres Sleman.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Lahar, BPBD Sleman Pasang Sensor Baru Peringatan Dini di Kali Boyong

"Karena harus ada tanda tangan dari Kasat Reskrim dan yang bersangkutan tidak ada kami sampaikan ke pengawas dulu untuk mengkomunikasikan temuan alat bukti yang bisa digunakan pihak kepolisian," terang Wahyudi.

Ia mengatakan bahwa keluarga korban juga ingin mengetahui perkembangan kasus yang sudah menetapkan tiga tersangka itu. Pasalnya, keluarga tidak mengetahui bagaimana kelanjutan kasus tersebut.

"Kami ingin tahu, bagaimana penyelesaian perkara ini. Nah selain itu kami ingin memberikan alat bukti dari investigasi melalui video, karena ada satu orang yang diduga menjadi penggerak hingga terjadi pengeroyokan," terang dia.

Satu orang itu, diduga menendang ulu hati SP hingga tak sadarkan diri. Ketika dibawa ke RS nyawanya tak tertolong.

"Orang tersebut menendang ke ulu hati korban. Nah dari situ patut diduga pelaku tidak hanya tiga orang," terang dia.

Baca Juga: PPKM Turun ke Level 2, Kawasan Kaliurang Sleman Mulai Diserbu Wisatawan

Wahyudi menyebut bahwa ada kekeliruan polisi menjerat tersangka pengeroyokan. Satu orang seharusnya ikut ditangkap.

"Memang kaus yang digunakan orang ini sudah menjadi barang bukti. Tapi yang pemilik kaus itu tidak ditahan, malah hanya 3 orang, ini yang menjadi pertanyaan kami," ujar dia.

Keluarga Almarhum SP juga mendapat dukungan dari Solidaritas Banteng Bersatu (SBB) yang selama hidupnya menjadi anggota di organisasi tersebut.

Koordinator SBB, Fajar Yoga berharap kasus ini menjadi perhatian polisi. Pihaknya meminta polisi transparan dalam menyelesaikan kasus itu.

"Kami minta kasus ini diselesaikan dengan serius. Kami mendukung keluarga almarhum untuk mendapat keadilan. Sehingga polisi benar-benar menyelidiki kasus itu dari temuan itu," terang Fajar.

Wartawan telah menghubungi Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono. Namun pihaknya belum memberikan respon atas dugaan adanya tersangka tambahan, dari alat bukti yang didapat kuasa hukum keluarga korban.

Load More