SuaraJogja.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus sate beracun antara terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dengan saksi Aiptu Tomi Astanto di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis (21/10/2021) pagi. Selain Aiptu Tomi, JPU juga menghadirkan dua orang saksi yaitu Agus Subadi dan Sunar.
Dalam sidang lanjutan kasus sate beracun yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, terdakwa ditanya apakah Aiptu Tomi pernah berjanji akan menikahinya?
Nani menyatakan bahwa Aiptu Tomi Astanto memang pernah berjanji akan menikahinya. Janji itu dia lontarkan pada awal tahun 2017.
"Di awal-awal tahun 2017 itu, dia pernah bilang akan menikahi saya," terangnya.
Lantaran tak kunjung dinikahi, lanjut Nani, dia terus menagih janji tersebut. Namun, jawaban yang diberikan oleh Aiptu Tomi tidak pernah konkret.
"Dia hanya bilang cinta, cinta, cinta. Jawaban itu terus setiap saya tanya (janji akan dinikahi)," ucap Nani.
Aiptu Tomi pun terus berkelit setiap ditanya kapan akan menikahi perempuan asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu. Alasannya karena beda agama dan Nani dianggap masih labil.
"Dia bilang kalau kami beda agama dan saya disebut masih labil saat itu," kata dia.
Bahkan pernah bertemu dengan Ketua RT di Cepokojajar bersama Tomi. Saat itu, Tomi bilang bahwa Nani adalah calon istrinya.
Baca Juga: Dongkrak Kembali Ekonomi, Bantul Andalkan Pariwisata Setelah Level PPKM Diturunkan
"Saya ketemu dengan Pak RT tujuannya agar Tomi bisa bertamu. Dia juga bilang kalau saya ini calon istrinya," katanya.
Nani menyampaikan pesan kepada Tomi. Dia berterima kasih atas cinta dan kasih sayang yang telah diberikan.
"Cinta dan kasih sayang yang luar biasa selama ini. Tapi saya menyadari bahwa semua itu ternyata menyimpan kebohongan. Mulut manismu berbisa," ujarnya sembari menahan tangis.
Di sisi lain, Nani membuat pengakuan berbeda perihal hubungan asmaranya dengan Tomi. Tomi menyebut hanya berpacaran dengan terdakwa mulai Januari hingga September 2017.
"Kami pacaran dari awal 2017 sampai Januari 2021 kemarin," jelasnya.
Diketahui sate beracun itu ditujukan untuk Aiptu Tomi Astanto yang tinggal di Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Makanan tersebut dititipkan Nani melalui driver ojek online (ojol) yakni Bandiman pada 25 April 2021. Mereka bertemu di sebuah masjid di Jalan Gayam Umbulharjo, Kota Jogja.
Namun, saat itu Aiptu Tomi sedang tidak berada di rumah. Yang ada di rumah adalah istrinya yaitu Shinta Resmi. Merasa tidak mengenal dan memesan sate, kemudian istrinya memberikannya kepada Bandiman.
Lantas, singkat cerita sate tersebut dimakan Bandiman bersama istri dan anaknya Naba Faiz Prasetya (10) untuk buka puasa. Usai memakannya, Naba malah keracunan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jogja dan dinyatakan meninggal dunia.
Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya di Padukuhan Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Akibat perbuatannya, Nani didakwa telah melanggar 7 pasal, yang terdiri dari pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 80 ayat dan Pasal 78 ayat C tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 353 ayat 3 KUHP, pasal 351 ayat 3, dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo
-
Bye-bye Maguwoharjo? PSIM Jogja Mantap Bidik Stadion Sultan Agung Sebagai Kandang Super League