SuaraJogja.id - Aturan ganjil genap mulai diberlakukan bagi wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata Gunungkidul. Satuan Polisi Lalu lintas Polres Gunungkidul akan memberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Gunungkidul, AKP Martinus menuturkan guna mengurangi kepadatan wisatawan maka bagi kendaraan yang masuk di kawasan objek wisata akan diseleksi. Aturan ganjil genap nomor kendaraan akan diberlakulan setiap hari Jumat pukul 12.00 WIB siang hingga Minggu pukul 18.00 WIB malam.
"pemberlakuan ganjil genap ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan di lokasi wisata,"ujar dia, Jumat (22/10/2032).
Berdasarkan aturan pemerintah yang baru berkaitan dengan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, meskipun wisata sudah mulai dibuka, namun di lokasi dibatasi maksimal 25%. Aturan ganjil genap ini memang diberlakukan untuk mengurangi kepadatan.
Untuk teknis penyekatan di titik mana saja, pihaknya baru akan mengkoordinasikan pagi ini. Aturan ganjil genap tersebut akan diberlakukan disesuaikan dengan tanggal saat itu. Martinus memberikan contoh, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pada tanggal 22 atau genap harus memiliki pelat nomor dengan angka terakhir genap.
"Sebaliknya, jika masuk pada tanggal 23 atau ganjil yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan dengan nomor paling akhir ganjil,"terangnya.
Pihaknya juga akan menerapkan sanksi bagi wisatawan yang datang tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun sanksinya berupa putar balik. Harapannya dengan penerapan ganjil genap, mobilitas masyarakat tetap terkendali
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Bejat, Buruh Lepas di Gunungkidul Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!