SuaraJogja.id - Aturan ganjil genap mulai diberlakukan bagi wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata Gunungkidul. Satuan Polisi Lalu lintas Polres Gunungkidul akan memberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Gunungkidul, AKP Martinus menuturkan guna mengurangi kepadatan wisatawan maka bagi kendaraan yang masuk di kawasan objek wisata akan diseleksi. Aturan ganjil genap nomor kendaraan akan diberlakulan setiap hari Jumat pukul 12.00 WIB siang hingga Minggu pukul 18.00 WIB malam.
"pemberlakuan ganjil genap ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan di lokasi wisata,"ujar dia, Jumat (22/10/2032).
Berdasarkan aturan pemerintah yang baru berkaitan dengan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, meskipun wisata sudah mulai dibuka, namun di lokasi dibatasi maksimal 25%. Aturan ganjil genap ini memang diberlakukan untuk mengurangi kepadatan.
Untuk teknis penyekatan di titik mana saja, pihaknya baru akan mengkoordinasikan pagi ini. Aturan ganjil genap tersebut akan diberlakukan disesuaikan dengan tanggal saat itu. Martinus memberikan contoh, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pada tanggal 22 atau genap harus memiliki pelat nomor dengan angka terakhir genap.
"Sebaliknya, jika masuk pada tanggal 23 atau ganjil yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan dengan nomor paling akhir ganjil,"terangnya.
Pihaknya juga akan menerapkan sanksi bagi wisatawan yang datang tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun sanksinya berupa putar balik. Harapannya dengan penerapan ganjil genap, mobilitas masyarakat tetap terkendali
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Bejat, Buruh Lepas di Gunungkidul Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Jogja Seriusi Aturan Baru Tekan Sampah Plastik, Siap-Siap Bawa Tas Belanja Sendiri
-
Drama Pasar Godean Berlanjut: Target Relokasi Melayang, Pedagang Kecewa
-
Masih Nganggur? Jangan Cuma Bengong, Ini Solusi Dapat Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu, 3 Link Cair!
-
Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab