SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pariwisata (Dispar) akan memberlakuan aturan ganjil genap tempat wisata. Aturan tersebut dimulai sejak hari ini sampai Minggu (24/10/2021) besok.
Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan, penerapan ganjil genap di tempat wisata dimulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB. Artinya apabila pada akhir pekan sedang ada di tanggal ganjil maka harus menyiapkan kendaraan pelat ganjil.
"Bagi pengendara yang pelat mobilnya genap maka wisatawan bisa pergi ke pantai lainnya karena menerapkan poin genap," ujarnya, Jumat (22/10/2021).
Untuk kawasan Hutan Pinus Sari Mangunan dan Pantai Parangtritis, lanjutnya, hari ini pelat nomor genap, Sabtu (23/10/2021) nomor ganjil, dan Minggu (24/10/2021) nomor genap.
"Sedangkan untuk Pantai Baros hingga ke Pantai Pandansimo, hari ini diberlakukan untuk nomor ganjil, Sabtu (23/10/2021) nomor genap, dan Minggu (24/10/2021) untuk nomor ganjil," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta menyampaikan, penerapan aturan tersebut untuk mengurangi arus lalu lintas di tempat wisata. Walau PPKM di DIY sudah turun ke level 2.
"Salah satu langkah untuk mengurangi lalu lintas di jalan. Sehingga diputuskan wisatawan akan berangkat pada hari apa sesuai pelat nomor kendaraannya," kata dia.
Agar tidak ada wisatawan yang kecele karena tidak mengetahui peraturan itu. Maka Dinas Kominfo yang akan melakukan sosialisasi.
"Yang akan melakukan sosialisasi terkait hal itu adalah Kominfo," tambahnya.
Baca Juga: Dongkrak Kembali Ekonomi, Bantul Andalkan Pariwisata Setelah Level PPKM Diturunkan
Berita Terkait
-
Dongkrak Kembali Ekonomi, Bantul Andalkan Pariwisata Setelah Level PPKM Diturunkan
-
Belum Ada Instruksi Resmi, Pengelola Wisata di Bantul Urung Berani Buka
-
Tempat Wisata di Bantul Boleh Buka Lagi, Dispar Targetkan Mulai Operasi Jumat
-
Musim Hujan Rawan Banjir, Masyarakat Diingatkan Waspadai Bantaran Sungai Wisata di Bantul
-
Taman Senja Ngelo, Wisata Baru di Bantul Dekat dengan Kali Opak
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial