SuaraJogja.id - Seorang oknum PNS di Kabupaten Sleman diduga telah menjual aset milik daerah berupa barang rongsokan bongkaran jembatan. Oknum yang diketahui berdinas di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) itu telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Sleman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Sleman Heri Dwi Kuryanto saat dihubungi awak media, Senin (25/10/2021). Ia menyampaikan oknum yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan dan masih proses untuk dilaporkan ke Bupati.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan. Nggak usah saya sebut nama pokoknya sudah melakukan pemeriksaan kita tinggal laporan ke Bupati," kata Heri.
Heri mengungkapkan kasus penjualan aset milik daerah itu telah terjadi sejak beberapa bulan kemarin tepatnya Agustus 2021. Oleh sebab itu maka yang bersangkutan memang sudah diperiksa oleh Inspektorat Sleman.
Baca Juga: Percantik Pedestrian dan Lapangan Upacara, Pemkab Sleman Gelontorkan Sekitar Rp1,7 Miliar
"Dari Agustus tahun ini. Kami sudah melakukan pemeriksaan, proses laporan kepada pimpinan," terangnya.
Tidak hanya diperiksa saja, kata Heri, oknum PNS itu bahkan telah mengembalikan sejumlah uang hasil dari tindak penjualan aset daerah itu. Oknum bersangkutan mengembalikan uang senilai dengan kerugian yang diderita oleh daerah.
"Jadi bersangkutan sudah diperiksa terus sudah bertanggungjawab dan mengembalikan sesuai kerugian," ungkapnya.
Meskipun telah mengembalikan kerugian daerah akibat dari aksinya itu, disampaikan Heri, proses terkait dengan pemberian sanksi masih akan tetap berlanjut. Namun ia enggan membeberkan sanksi yang akan diterima oknum tersebut.
"Sanksinya ya belum. Kami menyampaikan rekomendasi kepada bupati nanti bupati yang menindaklanjuti. Saya belum boleh menyampaikan sanksinya ini belum boleh, nsnti yang akan menetapkan bupati. Tapi pasti pimpinan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Baca Juga: Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman
Heri menyebut bahwa hingga saat ini, oknum PNS DPUKP Sleman tersebut masih berdinas seperti biasa.
"Masih (berdinas)," imbuhnya.
Ditambahkan Heri, ditaksir kerugian daerah dari penjualan aset untuk kepentingan pribadi itu mencapai ratusan juta.
"Saya ngak usah ngomong ya karena itu nanti saya laporkan ke pimpinan. Tapi ya nilainya (kerugiannya) mencapai ratusan juta," tandasnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan