SuaraJogja.id - Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Jogja meneliti enam sampel makanan kaitannya dengan sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10). Itu disampaikan di sidang ketujuh sate beracun di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (25/10/2021).
Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan yakni dua orang dokter dari RSUD Kota Jogja yaitu dr Tyas Pramitasari dan dr Diana Peripihastutia. Satunya ialah Laboran Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Jogja Hari Waluyo yang meneliti keenam sampel makanan tersebut.
Dia mengungkapkan, keenam makanan yang diteliti antara lain sate lontong bumbu campur, pastel, semar mendem, wajik, bumbu sate, dan sate tanpa bumbu. Masing-masing ditandai dengan sebuah nomor.
"Jadi kode nomornya 7407 sampai 7412. Untuk sate lontong yang sudah dicampur dengan bumbu kacang kodenya 7407," kata dia.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata Bantul, Ini Dia Jadwalnya
Sebelum dilakukan penelitian apakah makanan-makanan itu mengandung racun, dicek kandungan bakterinya. Dari enam makanan itu, hanya pastel saja yang terkonfirmasi mengandung bakteri bacillus.
"Yang mengandung bakteri bacillus cuma makanan pastel saja. Bakteri ini kalau masuk ke tubuh manusia dapat menimbulkan mual-mual," terangnya.
Kemudian, makanan itu dicek kandungan fosfor dan sianida. Ia menyebut tidak ditemukan kandungan fosfor di enam makanan tersebut.
"Kami cek kandungan fosfornya karena pernah terjadi makanan dicemari pupuk. Untuk hasil pemeriksaan fosfor, enam makanan itu negatif semua (tidak ada kandungan fosfor)," ujarnya.
Sementara, untuk sate lontong yang sudah dicampur bumbu kacang dinyatakan mengandung sianida.
Baca Juga: Tekan Kasus DBD, Pemkab Bantul Kerja Sama Nyamuk Wolbachia dengan UGM
"Untuk makanan seperti pastel, semar mendem, wajik, dan sate tanpa bumbu enggak ada sianidanya. Tapi sate yang sudah ada bumbu kacangnya positif sianida," katanya.
Dijelaskannya, zat sianida bisa berakibat menghambat penyerapan oksigen apabila dikonsumsi manusia. Pasalnya, hemoglobin yang ada di dalam darah terikat dengan sianida.
"Sehingga tidak bisa bernapas karena hemoglobinnya terhambat zat sianida ini," paparnya.
Bahkan, zat sianida berdosis tinggi bisa menyebabkan kematian. Meski demikian, ia tidak bisa memastikan berapa kadar zat sianida dalam sate tersebut.
"Karena laboratorium kami belum bisa untuk meneliti hal itu," katanya.
Menurutnya, selama ini zat sianida kerap digunakan untuk membunuh tikus. Selain itu, baunya juga menyengat.
Seperti diketahui sate beracun itu dikirim oleh Nani yang ditujukan untuk Aiptu Tomi Astanto yang tinggal di Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Makanan tersebut dititipkan Nani melalui driver ojek online (ojol) yakni Bandiman pada 25 April 2021. Nani menggunakan jasa driver ojol bernama Bandiman untuk mengantar sate tersebut.
Saat itu Nani menemui Bandiman yang berada di Masjid Nurul Iman, Jalan Gayam Umbulharjo, Kota Jogja. Meski begitu, Bandiman sama sekali tidak mengetahui jika sate tersebut mengandung racun.
Lantas Bandiman mengantarkannya ke alamat yang dituju. Namun, Aiptu Tomi sedang tidak ada di rumah dan yang berada di rumah adalah istrinya RA Maria Shita Resmi.
Merasa tidak mengenal dan memesan sate beracun itu, kemudian istrinya memberikannya kepada Bandiman. Sate itu dibawa pulang Bandiman untuk berbuka puasa bersama istri dan anaknya Naba Faiz Prasetya (10) untuk buka puasa.
Usai memakannya, Naba malah keracunan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jogja dan dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatannya, Nani didakwa telah melanggar 7 pasal, yang terdiri dari pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 80 ayat dan Pasal 78 ayat C tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 353 ayat 3 KUHP, pasal 351 ayat 3, dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun.
Berita Terkait
-
Lanjutan Sidang Sate Beracun, Ini Kata Dokter yang Menangani Naba Faiz
-
Sidang Lanjutan Sate Beracun Kembali Digelar, Istri Aiptu Tomi Astanto Tidak Hadir
-
Top 5 SuaraJogja: Drama Sidang Sate Beracun, Pengakuan Aiptu Tomi hingga Tangisan Nani
-
Kesaksian Aiptu Tomi, Mantan Pacar Nani yang Jadi Sasaran Sate Beracun
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha