SuaraJogja.id - Sedikitnya dua unit bus pariwisata yang masuk ke Kabupaten Sleman diminta kembali ke asal atau putar balik arah kendaraan, dalam operasi penyekatan ganjil-genap.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana mengatakan, dua bus pariwisata itu kedapatan memasuki Sleman tanpa memenuhi syarat kunjungan masuk di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II.
Arip menjelaskan, di masa sekarang pihaknya dan sejumlah instansi lain gabungan telah memperluas area penyekatan lalu-lintas ganjil genap saat akhir pekan di Kabupaten Sleman.
"Selain dilakukan di objek pariwisata, penyekatan kami lakukan di Terminal Jombor," kata dia, Senin (25/10/2021)
Pemeriksaan di terminal Jombor dilakukan bagi bus yang memasuki Sleman dan berasal dari luar daerah.
Dalam operasi penyekatan ganjil genap ini, petugas gabungan memeriksa sejumlah dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara, kru serta penumpang bus.
"Aplikasi PeduliLindungi, bukti vaksinasi, kapasitas penumpang di bus serta penerapan protokol kesehatan di bus," tutur eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman ini.
Ia menegaskan, bila mereka tak memenuhi syarat yang telah ditetapkan atau tidak membawa dokumen yang telah disebutkan tadi, maka bus diminta untuk putar balik.
Pada Sabtu (23/10/2021) pukul 13.00 WIB - 16.00 WIB di Terminal Jombor, ada dua bus pariwisata yang diputarbalik. Karena kendaraan tidak menempelkan stiker bukti bahwa bus menerapkan perjalanan dengan prokes.
Baca Juga: Oknum PNS Pemkab Sleman Diduga Jual Aset Daerah Ratusan Juta, Saat Ini Masih Berdinas
"Keterisian penumpang 90 persen," ujarnya.
Sementara itu, di masa pemeriksaan tersebut sebanyak tujuh bus diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Di titik penyekatan ganjil-genap jalur menuju objek wisata Keraton Ratu Baka dan Tebing Breksi, Minggu (24/10/2021), ada sebanyak 26 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua yang terpaksa harus putar balik.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Cerita Kernet Bus Pariwisata Luar Jogja, 2 Tahun PO Bus Vakum Beralih Jadi Reseller
-
Hindari Simpul Pemeriksaan Vaksinasi, Bus Pariwisata Kucing-kucingan Masuk ke DIY
-
Jika Tak Lolos Screening, Bus Pariwisata yang Akan Masuk Kota Jogja Diminta Putar Balik
-
Wajib Masuk Giwangan, Bus Pariwisata Bakal Dapat Stiker untuk Diizinkan Parkir di Jogja
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya