SuaraJogja.id - Sedikitnya dua unit bus pariwisata yang masuk ke Kabupaten Sleman diminta kembali ke asal atau putar balik arah kendaraan, dalam operasi penyekatan ganjil-genap.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana mengatakan, dua bus pariwisata itu kedapatan memasuki Sleman tanpa memenuhi syarat kunjungan masuk di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II.
Arip menjelaskan, di masa sekarang pihaknya dan sejumlah instansi lain gabungan telah memperluas area penyekatan lalu-lintas ganjil genap saat akhir pekan di Kabupaten Sleman.
"Selain dilakukan di objek pariwisata, penyekatan kami lakukan di Terminal Jombor," kata dia, Senin (25/10/2021)
Pemeriksaan di terminal Jombor dilakukan bagi bus yang memasuki Sleman dan berasal dari luar daerah.
Dalam operasi penyekatan ganjil genap ini, petugas gabungan memeriksa sejumlah dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara, kru serta penumpang bus.
"Aplikasi PeduliLindungi, bukti vaksinasi, kapasitas penumpang di bus serta penerapan protokol kesehatan di bus," tutur eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman ini.
Ia menegaskan, bila mereka tak memenuhi syarat yang telah ditetapkan atau tidak membawa dokumen yang telah disebutkan tadi, maka bus diminta untuk putar balik.
Pada Sabtu (23/10/2021) pukul 13.00 WIB - 16.00 WIB di Terminal Jombor, ada dua bus pariwisata yang diputarbalik. Karena kendaraan tidak menempelkan stiker bukti bahwa bus menerapkan perjalanan dengan prokes.
Baca Juga: Oknum PNS Pemkab Sleman Diduga Jual Aset Daerah Ratusan Juta, Saat Ini Masih Berdinas
"Keterisian penumpang 90 persen," ujarnya.
Sementara itu, di masa pemeriksaan tersebut sebanyak tujuh bus diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Di titik penyekatan ganjil-genap jalur menuju objek wisata Keraton Ratu Baka dan Tebing Breksi, Minggu (24/10/2021), ada sebanyak 26 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua yang terpaksa harus putar balik.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Cerita Kernet Bus Pariwisata Luar Jogja, 2 Tahun PO Bus Vakum Beralih Jadi Reseller
-
Hindari Simpul Pemeriksaan Vaksinasi, Bus Pariwisata Kucing-kucingan Masuk ke DIY
-
Jika Tak Lolos Screening, Bus Pariwisata yang Akan Masuk Kota Jogja Diminta Putar Balik
-
Wajib Masuk Giwangan, Bus Pariwisata Bakal Dapat Stiker untuk Diizinkan Parkir di Jogja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak