SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tidak mau kecolongan dengan bertambahnya kasus Covid-19 usai membuka tempat wisata menyusul penurunan PPKM level 2. Pengetatan dilakukan dengan menerapkan one gate system yang akan dilakukan Sabtu-Minggu (23-24/10/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan bahwa setiap pelaku perjalanan dengan bus harus mengantongi stiker agar bisa masuk ke Kota Jogja.
"Jadi ada 3 kategori bus yang semuanya kami arahkan masuk ke Terminal Giwangan. Bus besar, sedang dan juga bus kecil atau biro travel itu. Nantinya mereka dapat stiker yang kami arahkan untuk menempati kantong parkir di Kota Jogja," jelas Agus usai konferensi pers di Ruang Sadewa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Ia mengatakan agar mendapat stiker, penumpang bus harus sudah semua tervaksin. Jika tidak atau belum tervaksin, otomatis bus tidak akan mendapat stiker dan akan kesulitan mendapat tempat parkir.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Dr Wahidin Dilanjut, Pedagang Keluhkan Material yang Tutupi Jalan
"Kami pastikan jika bus ini tidak masuk ke Terminal Giwangan tidak akan mendapat stiker. Sehingga ketika dia masuk ke kantong parkir seperti Abu Bakar Ali, Senopati dan Taman Parkir Ngabean akan ditolak. Pengelola parkir sudah kami kumpulkan dan sepakat untuk disiplin seperti itu," katanya.
Selain stiker tiap bus juga akan mendapat kartu tanda parkir. Dimana hijau untuk parkir di Abu Bakar Ali, warna merah di Taman Parkir Senopati dan kartu warna kuning ada di parkir Ngabean.
Sesuai mekanisme yang pernah disampaikan Agus, tiap bus pariwisata hanya diberi waktu selama tiga jam parkir di lokasi-lokasi tersebut. Pihaknya tidak menampik bahwa bus memang bisa parkir di hotel atau di pusat belanja oleh-oleh, namun hal itu bukan menjadi ranah Pemkot.
"Jadi hanya dibatasi 3 jam mereka parkir. Jika sudah melebihi batas itu, kami minta keluar dan segera berpindah," ujar dia.
Agus menambahkan kapasitas kantong parkir di tiga lokasi itu berjumlah 127. Rinciannya, 47 di Taman Parkir Senopati, sebanyak 50 slot di kantong parkir Abu Bakar Ali. Sementara Ngabean bisa menampung 30 slot parkir.
Baca Juga: PPKM Sudah Turun Level, Pemkot Yogyakarta Masih Pikir-pikir Buka Seluruh Destinasi Wisata
Untuk memantau dan mengawasi penerapan parkir bus itu, Dishub akan mengintegrasikan dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Sehingga ketika bus sudah mendapat stiker dan mendapat lokasi parkir, di aplikasi itu akan mengarahkan pengemudi masuk ke tempat parkir.
Berita Terkait
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Momen Mengerikan Bus Pariwisata Melaju Tanpa Bisa Mengerem Disaksikan Warga, 4 Tewas
-
Maut di Jalan Beji: Bus Rombongan Siswa SMK Tabrak 6 Kendaraan, 4 Orang Tewas
-
Tragedi di KM77 Tol Pandaan-Malang: Penjelasan Disdik Bogor soal Rombongan Pelajar yang Alami Kecelakaan
-
Kumpulan Mod BUSSID Bus Pariwisata: Dari HD, SHD, Hingga Double Decker!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan