SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tidak mau kecolongan dengan bertambahnya kasus Covid-19 usai membuka tempat wisata menyusul penurunan PPKM level 2. Pengetatan dilakukan dengan menerapkan one gate system yang akan dilakukan Sabtu-Minggu (23-24/10/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan bahwa setiap pelaku perjalanan dengan bus harus mengantongi stiker agar bisa masuk ke Kota Jogja.
"Jadi ada 3 kategori bus yang semuanya kami arahkan masuk ke Terminal Giwangan. Bus besar, sedang dan juga bus kecil atau biro travel itu. Nantinya mereka dapat stiker yang kami arahkan untuk menempati kantong parkir di Kota Jogja," jelas Agus usai konferensi pers di Ruang Sadewa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Ia mengatakan agar mendapat stiker, penumpang bus harus sudah semua tervaksin. Jika tidak atau belum tervaksin, otomatis bus tidak akan mendapat stiker dan akan kesulitan mendapat tempat parkir.
"Kami pastikan jika bus ini tidak masuk ke Terminal Giwangan tidak akan mendapat stiker. Sehingga ketika dia masuk ke kantong parkir seperti Abu Bakar Ali, Senopati dan Taman Parkir Ngabean akan ditolak. Pengelola parkir sudah kami kumpulkan dan sepakat untuk disiplin seperti itu," katanya.
Selain stiker tiap bus juga akan mendapat kartu tanda parkir. Dimana hijau untuk parkir di Abu Bakar Ali, warna merah di Taman Parkir Senopati dan kartu warna kuning ada di parkir Ngabean.
Sesuai mekanisme yang pernah disampaikan Agus, tiap bus pariwisata hanya diberi waktu selama tiga jam parkir di lokasi-lokasi tersebut. Pihaknya tidak menampik bahwa bus memang bisa parkir di hotel atau di pusat belanja oleh-oleh, namun hal itu bukan menjadi ranah Pemkot.
"Jadi hanya dibatasi 3 jam mereka parkir. Jika sudah melebihi batas itu, kami minta keluar dan segera berpindah," ujar dia.
Agus menambahkan kapasitas kantong parkir di tiga lokasi itu berjumlah 127. Rinciannya, 47 di Taman Parkir Senopati, sebanyak 50 slot di kantong parkir Abu Bakar Ali. Sementara Ngabean bisa menampung 30 slot parkir.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Dr Wahidin Dilanjut, Pedagang Keluhkan Material yang Tutupi Jalan
Untuk memantau dan mengawasi penerapan parkir bus itu, Dishub akan mengintegrasikan dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Sehingga ketika bus sudah mendapat stiker dan mendapat lokasi parkir, di aplikasi itu akan mengarahkan pengemudi masuk ke tempat parkir.
"Aplikasi sudah ada, hanya sistemnya yang sedang kami minta disempurnakan. Sehingga setelah selesai, Sabtu Minggu nanti bisa kita lihat," ujar dia.
Menyusul diterapkannya one gate system, Dishub juga sudah memberikan tanda di wilayah lain seperti Sleman untuk mengarahkan bus pariwisata melewati Jalan Ring Road Selatan. Selanjutnya bus-bus masuk ke dalam Terminal Giwangan dan akan diperiksa.
"Jadi semua penumpang nanti wajib menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi pedulilindungi yang sudah terintegrasi dengan bukti vaksinnya," ujar dia.
Disinggung terkait kemungkinan bus yang nekat masuk dan memilih parkir di ruas atau pinggir jalan di Kota Jogja, Agus mengatakan akan langsung menindak bus tersebut.
"Kami minta harus segera pergi, intinya mereka masuk ke Jogja harus punya stiker dan kartu tanda parkir itu," kata Agus.
Berita Terkait
-
Pembangunan Jalan Dr Wahidin Dilanjut, Pedagang Keluhkan Material yang Tutupi Jalan
-
PPKM Sudah Turun Level, Pemkot Yogyakarta Masih Pikir-pikir Buka Seluruh Destinasi Wisata
-
Penyebaran Covid Signifikan Turun, Pemkot Sebut Zona Kuning di Jogja Tinggal 1 Kelurahan
-
Belum Ada Kepastian Pembangunan Jalan Perwakilan, Pedagang: Sosialisasi Terkesan Cepat
-
Terdampak Pembangunan Jalan Perwakilan, Pedagang Minta Jaminan dan Keterbukaan Pemkot
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta