SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) DIY bekerjasama dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang D.I Yogyakarta melakukan pemasangan Stiker dan pengecekan Bus dalam keterjaminan Jasa Raharja.
“Dengan memasang stiker dan pengecekan Bus diharapkan masyarakat khususnya penumpang bus berani melakukan tindakan antisipasi pada penyelamatan awak bus maupun penumpang lainnya,” dikatakan Sumariyoto Kabid Angkutan Dishub Provinsi DIY Senin (25/10/202).
Menurutnya, langkah ini akan mampu meminimalisasi jumlah korban bus yang kecelakaan, penumpang bus semakin tanggap darurat ketika terjadi insiden kecelakaan. Pemasangan stiker ini menyasar bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarakota dalam provinsi (AKDP) yang masuk ke terminal. Setelah dinyatakan laik jalan, kendaraan tersebut langsung dipasangi stiker.
”Stiker ini sebagai informasi kepada publik, bahwa sudah memenuhi persyaratan. Sehingga ada kepastian kepada masyarakat kalau kendaraan ini laik jalan. Kemudian yang belum berstiker diharapkan termotivasi untuk berbenah,” katanya.
Baca Juga: Dishub DIY Paksa 10 Bus Pariwisata Putar Balik karena Tak Lolos Pemeriksaan Kartu Vaksin
Hari Purwanto Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta mengatakan syarat mutlak yang harus dipenuhi, antara lain, administrasi dan standar pelayanan minimal (SPM). Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ditemukan kesalahan yang fatal. Cuma ada sedikit evaluasi terkait SPM-nya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian SW dan Humas Jasa Raharja DIY Iyan Supiandi menambahkan dengan digelarnya pemasangan stiker serta pengecekan bus tersebut harapannya kendaraan yang masuk ke Yogyakarta dalam kondisi baik dan selamat.
Lebih lanjut hal tersebut juga sebagai upaya untuk memberikan jaminan dari Jasa Raharja untuk masyarakat Yogyakarta tetap terlindungi serta sehat.
"Semuanya terlindungi ada kepastian jaminan dari Jasa Raharja, jadi kami ikut memonitor kendaraan yang masuk ke Jogja ini bisa sehat, tercatat dan terlindungi," katanya.
Terkait dengan angka kecelakaan sendiri selama kurun setahun terakhir, pihaknya mencatat minim kasus. Meski begitu, ada lonjakan pembayaran santunan.
Baca Juga: Kurangi Risiko Kecelakaan, Dishub DIY Cek Kelaikan Angkutan Umum dan Angkutan Barang
Iyan menuturkan hingga September tahun 2021 ini ada kenaikan pembayaran santunan sebesar 5 persen.
"Secara umum pembayaran santunan hingga September ini naik 5 persen, sekitar Rp53 miliar," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bos Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipularang Raih Pelayanan Optimal
-
Korban Kecelakaan di Tol Cipularang Dijamin Santunan Jasa Raharja, Segini Besarannya
-
Jasa Raharja Jamin Masyarakat Akan Mudah Akses Layanan
-
Jasa Raharja Ungkap Data Angka Kecelakaan, 76,90 Persen Adalah Pengendara Motor
-
Jasa Raharja Tetap Utamakan Kualitas Pelayanan di Saat Genjot Profit
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir