SuaraJogja.id - Penularan Covid-19 yang bermula dari klaster takziah di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul terus meluas. Kekinian terdapat seorang guru serta lima orang siswa SMKN 1 Sedayu yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Camat Sedayu Lukas Sumanasa, penularan virus corona di sekolah tersebut merupakan rantai penularan yang ketujuh. Itu dihitung sejak ditemukannya klaster takziah di Argorejo, Sedayu.
"Itu sudah rantai penularan yang ketujuh kalau dihitung dari klaster takziah," paparnya kepada SuaraJogja.id, Rabu (27/10/2021).
Lukas menyebutkan bahwa enam warga SMKN 1 Sedayu dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil tracing keluar pada Selasa (26/10/2021) kemarin. Meskipun demikian, dia menolak jika penularan Covid-19 itu dikatakan sebagai klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Bukan klaster PTM itu, kalau klaster kan orang tertular jumlahnya banyak. Hanya hasil tracing saja," ucapnya.
Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19, katanya tanpa gejala. Sehingga saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.
"Kalau bergejala pastinya mereka harus dirawat di rumah sakit," katanya.
Setelah ada warga sekolah yang positif Covid-19, sambungnya, pada hari ini sebanyak 26 orang masuk dalam daftar tracing lantaran mereka kontak erat. Puluhan siswa itu menjalani tes swab PCR.
"Yang melakukan tes swab PCR hari ini dari Dinas Kesehatan Bantul. Hasilnya paling cepat besok tapi tergantung dengsn jumlah antrean sampel yang ada di laboratorium," katanya.
Terkait penghentian kegiatan PTM di SMKN 1 Sedayu, katanya, adalah wewenang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Baca Juga: Ayah Ibu Positif COVID-19? Baca Doa untuk Orangtua Sakit Berikut Ini
"Soal penghentian PTM atau tetap dilanjutkan itu kewenangannya ada di Disdikpora DIY," ujarnya.
Ia pun mengimbau, semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes). Dia meminta warga untuk mengurangi makan bersama.
"Kalau makan bersama kan ngobrol, sebisa mungkin tidak usah ngobrol. Itu termasuk salah satu sumber penyebaran Covid-19," tambah dia.
Sebelumnya, warga Kalurahan Argorejo berinisial M (22) meninggal dunia saat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Ia meninggal pada 2 Oktober 2021 lalu.
"Pada hari meninggalnya itu sudah diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa M positif Covid-19. Itu dibuktikan dari hasil tes PCR-nya," ungkapnya.
Meski sudah tahu bahwa M positif Covid-19 tetapi pihak keluarganya menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).
Berita Terkait
-
Ayah Ibu Positif COVID-19? Baca Doa untuk Orangtua Sakit Berikut Ini
-
Kabar Baik, 25 Kelurahan di Depok Nihil Kasus Positif Covid-19
-
Sejumlah Siswa dan Guru Positif Covid-19, PTM di SMKN 1 Sedayu Dihentikan Sementara
-
Update: Kasus Positif Covid-19 Lampung Bertambah 11 Orang
-
Hampir Nihil Kasus Covid-19, 99,77 Persen RT di Gunungkidul Zona Hijau
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal! Ini 4 Link Aktif DANA Kaget Buat Diklaim
-
PSS Sleman Siap Tempur! Ansyari Lubis Ungkap Persiapan 100 Persen jelang Lawan Persiba
-
UU Kesehatan Digugat ke MK, RSUP Dr Sardjito Pastikan Mutu Pelayanan Tetap Terjaga
-
Muhammadiyah Sentil Menteri Baru Prabowo: "Jabatan Bukan Kebanggaan, Tapi...
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?