Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 28 Oktober 2021 | 21:18 WIB
Calon lurah Plumbon, Agus Sutikno yang menunjukkan bukti-bukti dugaan kasus politik uang dan laporan polisi kepada awak media, Kamis (28/10/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, pelapor yakni Agus Sutikno, mengakui pihaknya sebelumnya sudah melakukan upaya-upaya untuk melaporkan dugaan politik uang timses rivalnya tersebut ke panitia pemilihan lurah tempatnya. 

"Jadi sebelumnya sudah lapor ke panitia pemilihan lurah pada Kamis (14/10/2021) kemarin. Tapi laporan itu tidak ada tindaklanjutnya. Akhirnya, saya memutuskan untuk melaporkan dugaan politik uang ke polisi," ujar Agus.

Lebih lanjut, dijelaskan Agus kasus dugaan politik uang itu sudah dimulai sebelum masa pemilihan dilaksanakan. Bahkan ia menduga bahwa politik uang di wilayahnya Plumbon itu dilakukan timses rivalnya secara masif.

Hal itu terlihat dari hasil akhir perolehan suara antara kedua calon lurah yang terbilang tipis. Untuk Agus sendiri mendapatkan sebanyak 748 suara sedangkan rivalnya memperoleh 750 suara.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Dosis 1 di Kulon Progo Sudah Hampir 100 Persen

Dugaan kasus ini, kata Agus mencederai sumpah para calon lurah ketika deklarasi damai dan bebas politik uang bahkan sebelum pencoblosan dilakukan. Kasus itu sendiri diketahui tiga hari sebelum pelaksanaan pilur yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2021 kemarin.

"Pelanggaran ini sudah mencederai proses demokrasi. Kami hanya menuntut keadilan. Apalagi rival saya (calon lurah lainnya) sudah melanggar sumpah janjinya saat deklarasi kampanye damai dan bebas politik uang sebelum pencoblosan," tuturnya.

Agus menyebut belum akan memikirkan soal langkah ke depan terkait dengan laporan dugaan kasus politik uang itu. Namun yang pasti, pihaknya sudah melaporkan dugaan kasus kepada pihak berwajib dan didukung dengan bukti yang telah dikantongi.

"Terkait proses pemilihan lurah ulang, nanti tim kuasa hukum saya yang akan menyikapi hal tersebut. Kita juga sudah mengantongi bukti-bukti di antaranya surat pernyataan penerimaan uang dari sejumlah warga dan sejumlah uang tunai," ujarnya.

Baca Juga: Daerah Endemis Malaria, Kulon Progo Kerja Sama dengan Magelang Atasi Penyakit Menular

Load More