Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) di Kopi Klotok, Sleman, Jumat (29/10/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Firli mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan di dalam raker itu dipastikan menyeluruh. Sehingga memang tidak hanya sekadar capaian kinerja saja tetapi juga hingga efektivitas dan efisiensi kelembagaan.

"Efektivitas dan efisiensi terkait dengan anggaran, tentang program. Bagaimana juga kita menghitung ke depan," ujarnya.

Terkait dengan kritikan pemilihan tempat raker, Firli mengklaim sudah mempersiapkan secara matang anggaran yang digunakan untuk kegiatan kali ini. Termasuk pemilihan transportasi bagi sekitar 100 pegawai KPK yang berangkat ke Yogyakarta.

“Kami datang ke Jogja berbagai alternatif transportasi yang bisa dipakai. Tapi kita ambil yang paling murah. Ada kereta tetapi kereta lebih mahal daripada pesawat,” sebutnya.

Ditambahkan Firli raker di Yogyakarta merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Diketahui bahwa aturan itu sendiri merupakan pengganti dari UU Nomor 30 Tahun 2002 yang kemudian menyoroti tidak efektifnya kinerja KPK akibat lemahnya koordinasi dalam setiap lini penegak hukum yang ada.

Baca Juga: Raker KPK di Hotel Bintang 5 Sleman, Pimpinan dan Pejabat Sempatkan Gowes ke Kopi Klotok

“KPK itu sejak 16 Oktober 2019 di UU Nomor 19 Tahun 2019, ada beberapa yang harus sesuaikan. Ada regulasi harus kita lakukan,” tandasnya.

Senada, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan bahwa alokasi dana kegiatan untuk raker itu sudah dialokasikan jauh-jauh hari. Sehingga dipastikan tidak akan melebihi plafon yang ditentukan.

"Ini hotel-hotel bintang 5, 4, 3 kan semua terdampkan pandemi. Demikian juga dengan tarif hotel tersebut. Jadi tentu saja anggaran yang kita alokasikan dalam kegiatan seperti ini sudah ada dari awal kita susun. Tidak akan melebihi plafon yang sudah ditentukan, pasti itu saya pastikan," tegas Alex.

Alex turut memastikan bahwa alokasi anggaran untuk kegiatan ini tidak akan mengganggu anggaran operasional untuk kegiatan yang lain. Misalnya saja kegiatan penindakan oleh KPK.

"Ini betul-betul sudah kita alokasikan dari awal dan saya yakin pasti ada sisa. Karena itu plafonnya sudah dibatasi dan kita tentukan lebih rendah dari yang dianggarkan," terangnya.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Papan Pacaran Denda 2 Juta di Jogja, Raker KPK di Hotel Bintang 5 Sleman

Load More