SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menetapkan lima kapanewon sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Lima kapanewon itu antara lain Bambanglipuro, Banguntapan, Kasihan, Kretek, dan Sewon.
Jumlah temuan kasus orang yang memakai narkoba mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut catatan BNNK Bantul pada 2016 ada 78 kasus, lalu pada 2019 meningkat jadi 95 kasus.
“Tahun 2020 ada 112 kasus dengan melibatkan tiga anak dan 30 pemuda,” ungkap Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah, Jumat (29/10/2021).
Arfin menyatakan, peredaran narkoba di Bumi Projotamansari sasarannya adalah pemuda dan pelajar. Pasalnya, paket yang ditemukan umumnya berukuran kecil.
“Bukan paket besar yang mampu dibeli oleh pelajar,” terangnya.
Karena itu, jawatannya mencoba untuk merangkul semua lapisan masyarakat. Mulai dari lembaga pendidikan, swasta, dan pemerintah.
“Kami merangkul semua lapisan masyarakat untuk bergerak dan peduli terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing,” ujar dia.
Menurutnya, kunci utama dalam mengurangi peredaran narkoba dimulai dari lingkup keluarga. Ia meminta kepada orang tua agar anaknya yang memakai narkoba dibawa ke BNNK Bantul.
"Kalau ada laporan ke kami tentang hal itu tentu akan kami bantu. Korban tidak akan diproses hukum dan tidak dipungut biaya," katanya.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
Kendati demikian, diakuinya masih ada orang tua yang takut untuk melapor karena khawatir akan diproses hukum. Padahal pecandu sejatinya adalah korban penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga perlu mendapat penanganan yang tepat," tambahnya.
Terdapat beberapa panti rehabilitasi korban narkotika di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, umumnya berbayar dengan biaya sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
“Untuk bisa sembuh total, rehabilitasi harus dilakukan selama enam bulan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
-
Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
-
Pemkab Bantul Raih Predikat Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
-
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Paguyuban Buntut Wedhos Bagikan Ratusan Paket Sembako
-
DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah