SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menetapkan lima kapanewon sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Lima kapanewon itu antara lain Bambanglipuro, Banguntapan, Kasihan, Kretek, dan Sewon.
Jumlah temuan kasus orang yang memakai narkoba mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut catatan BNNK Bantul pada 2016 ada 78 kasus, lalu pada 2019 meningkat jadi 95 kasus.
“Tahun 2020 ada 112 kasus dengan melibatkan tiga anak dan 30 pemuda,” ungkap Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah, Jumat (29/10/2021).
Arfin menyatakan, peredaran narkoba di Bumi Projotamansari sasarannya adalah pemuda dan pelajar. Pasalnya, paket yang ditemukan umumnya berukuran kecil.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
“Bukan paket besar yang mampu dibeli oleh pelajar,” terangnya.
Karena itu, jawatannya mencoba untuk merangkul semua lapisan masyarakat. Mulai dari lembaga pendidikan, swasta, dan pemerintah.
“Kami merangkul semua lapisan masyarakat untuk bergerak dan peduli terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing,” ujar dia.
Menurutnya, kunci utama dalam mengurangi peredaran narkoba dimulai dari lingkup keluarga. Ia meminta kepada orang tua agar anaknya yang memakai narkoba dibawa ke BNNK Bantul.
"Kalau ada laporan ke kami tentang hal itu tentu akan kami bantu. Korban tidak akan diproses hukum dan tidak dipungut biaya," katanya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
Kendati demikian, diakuinya masih ada orang tua yang takut untuk melapor karena khawatir akan diproses hukum. Padahal pecandu sejatinya adalah korban penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta