SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menetapkan lima kapanewon sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Lima kapanewon itu antara lain Bambanglipuro, Banguntapan, Kasihan, Kretek, dan Sewon.
Jumlah temuan kasus orang yang memakai narkoba mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut catatan BNNK Bantul pada 2016 ada 78 kasus, lalu pada 2019 meningkat jadi 95 kasus.
“Tahun 2020 ada 112 kasus dengan melibatkan tiga anak dan 30 pemuda,” ungkap Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah, Jumat (29/10/2021).
Arfin menyatakan, peredaran narkoba di Bumi Projotamansari sasarannya adalah pemuda dan pelajar. Pasalnya, paket yang ditemukan umumnya berukuran kecil.
“Bukan paket besar yang mampu dibeli oleh pelajar,” terangnya.
Karena itu, jawatannya mencoba untuk merangkul semua lapisan masyarakat. Mulai dari lembaga pendidikan, swasta, dan pemerintah.
“Kami merangkul semua lapisan masyarakat untuk bergerak dan peduli terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing,” ujar dia.
Menurutnya, kunci utama dalam mengurangi peredaran narkoba dimulai dari lingkup keluarga. Ia meminta kepada orang tua agar anaknya yang memakai narkoba dibawa ke BNNK Bantul.
"Kalau ada laporan ke kami tentang hal itu tentu akan kami bantu. Korban tidak akan diproses hukum dan tidak dipungut biaya," katanya.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
Kendati demikian, diakuinya masih ada orang tua yang takut untuk melapor karena khawatir akan diproses hukum. Padahal pecandu sejatinya adalah korban penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga perlu mendapat penanganan yang tepat," tambahnya.
Terdapat beberapa panti rehabilitasi korban narkotika di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, umumnya berbayar dengan biaya sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
“Untuk bisa sembuh total, rehabilitasi harus dilakukan selama enam bulan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
-
Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
-
Pemkab Bantul Raih Predikat Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
-
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Paguyuban Buntut Wedhos Bagikan Ratusan Paket Sembako
-
DPO Setahun Kasus Sabu 19 Kg, Uncle Jay Akhirnya Diciduk di Pekanbaru
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu