Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 18:20 WIB
Bupati Sleman resmikan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) Dusun Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Sleman, Sabtu 30 Oktober 2021. - (ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

SuaraJogja.id - Pembangunan Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Pedukuhan Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kabupaten Sleman diresmikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Sabtu (30/10/2021). Kegiatan ini termasuk dalam program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) wilayah setempat.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sleman disaksikan perwakilan Kementrian PUPR Arif triyono, Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Sudibyo, Kepala Dinas PUPR Sleman Topik, Panewu Minggir dan Lurah Sendangrejo.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pembangunan SPALD-T ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sleman.

"Dengan selesainya pembangunan ini merupakan awal bagi masyarakat Jaban, Sendangrejo untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah untuk menjaga dan memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun," katanya.

Baca Juga: Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman

SPALD-T ini merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi, baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Kustini mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sleman secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan, sehingga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran.

"Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air. Oleh karena itu SPALD-T yang diresmikan hari ini saya harapkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban Sendangrejo," katanya.

SPALD-T tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya.

Pembangunan SPALD-T di Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir ini berlangsung selama 120 hari terhitung mulai Mei sampai dengan September 2021 yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan.

Baca Juga: Gerak Cepat, Bupati Sleman Pastikan Temuan Kasus Covid-19 di Sekolah Sudah Ditangani

Sedangkan pembiayaan pembangunan SPALD-T berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp500 juta serta dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp24 juta.

Ketua Kelompok Masyarakat (KSM) Gayam 456 Sehat Suyana menuturkan bahwa dalam pembangunan SPALD-T, masyarakat yang terhimpun dalam KSM Gayam 456 Sehat ikut serta dalam prosesnya.

"SPALD-T tersebut dibangun di atas tanah kas desa dengan kapasitas IPAL mampu menampung bagi 150 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih sebanyak 450 jiwa," katanya.

Load More