SuaraJogja.id - Pembangunan Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Pedukuhan Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kabupaten Sleman diresmikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Sabtu (30/10/2021). Kegiatan ini termasuk dalam program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) wilayah setempat.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sleman disaksikan perwakilan Kementrian PUPR Arif triyono, Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Sudibyo, Kepala Dinas PUPR Sleman Topik, Panewu Minggir dan Lurah Sendangrejo.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pembangunan SPALD-T ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sleman.
"Dengan selesainya pembangunan ini merupakan awal bagi masyarakat Jaban, Sendangrejo untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah untuk menjaga dan memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun," katanya.
SPALD-T ini merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi, baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Kustini mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sleman secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan, sehingga perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran.
"Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air. Oleh karena itu SPALD-T yang diresmikan hari ini saya harapkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban Sendangrejo," katanya.
SPALD-T tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya.
Pembangunan SPALD-T di Jaban, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir ini berlangsung selama 120 hari terhitung mulai Mei sampai dengan September 2021 yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan.
Baca Juga: Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman
Sedangkan pembiayaan pembangunan SPALD-T berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp500 juta serta dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp24 juta.
Ketua Kelompok Masyarakat (KSM) Gayam 456 Sehat Suyana menuturkan bahwa dalam pembangunan SPALD-T, masyarakat yang terhimpun dalam KSM Gayam 456 Sehat ikut serta dalam prosesnya.
"SPALD-T tersebut dibangun di atas tanah kas desa dengan kapasitas IPAL mampu menampung bagi 150 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih sebanyak 450 jiwa," katanya.
Berita Terkait
-
Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman
-
Gerak Cepat, Bupati Sleman Pastikan Temuan Kasus Covid-19 di Sekolah Sudah Ditangani
-
Bupati Sleman Pascapenggerebekan Kantor Pinjol Ilegal: Jangan Gampang Tergiur
-
Bupati Sleman Bakal Langsung Tutup Sekolah jika Ditemukan Kasus Positif Selama PTM
-
Warga Pekanbaru Mengeluh, Proyek IPAL Disebut Rusak Jalan dan Bikin Macet
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak