SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Tidak hanya guguran lava saja, kali ini awan panas juga teramati muncul kembali.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan awan panas guguran itu tercatat terjadi satu kali. Tepatnya pada periode pengamatan Senin (1/11/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB.
"Teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 2000 meter mengarah ke barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Awan panas guguran Merapi tanggal 1 November 2021 itu terjadi tepatnya pada pukul 23.25 WIB. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 40 mm dan durasi 150 detik.
Tidak dilaporkan terjadi hujan abu di beberapa lokasi seputar Gunung Merapi akibat awan panas ini.
Selain awan panas guguran terdapat pula luncuran lava dari Merapi dalam pengamatan 24 jam tersebut. Teramati juga sejumlah guguran lava.
"Teramati guguran lava pijar 31 kali jarak luncur maksimum 1.500 meter ke arah barat daya," terangnya.
Selain itu ada pula beberapa aktivitas kegempaan berupa kegempaan guguran sebanyak 226 kali, hembusan 19 kali, hybrid atau fase banyak sejumlah 2 kali dan tektonik jauh 2 kali.
Sementara dibandingkan dengan periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Selasa (2/11/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB tidak teramati adanya awan panas guguran yang muncul. Namun sejumlah guguran lava masih terus terjadi.
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan 24 Kali Lava dalam 30 Jam, Jarak Terjauh 1,8 Kilometer
"Teramati guguran lava pijar 6 kali jarak luncur maksimum 1200 meter ke arah barat daya," ucapnya.
Dalam periode pengamatan enam jam tersebut juga ada aktivitas kegempaan yang masih terjadi. Dominasi kegempaan yakni berasal dari kegempaan guguran sebanyak 64 kali, hybrid atau fase banyak sejumlah 2 kali dan hembusan 4 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Berita Terkait
-
Gunung Merapi Luncurkan 24 Kali Lava dalam 30 Jam, Jarak Terjauh 1,8 Kilometer
-
Kegempaan Lebih Rendah, Gunung Merapi Sepekan Terakhir Hanya 30 Kali Luncurkan Lava
-
Masuk Musim Pancaroba, BPBD Kota Jogja Antisipasi Kiriman Lahar Dingin Merapi
-
Wow! Ayam Ini Diyakini Bisa Mendeteksi Gempa Bumi dan Erupsi Gunung Merapi, Benarkah?
-
Melandai, Merapi Keluarkan 4 Kali Guguran Lava Dalam 30 Jam Terakhir Jarak Terjauh 1 Km
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan