SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meniadakan cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, keputusan tersebut dipastikan berdampak pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Target PAD tahun ini pasti turun karena adanya aturan tersebut," ujar Kwintarto pada Selasa (2/11/2021).
Namun demikian, masih ada dua bulan sebelum menuju pergantian tahun 2022, jawatannya optimistis bisa mendapat PAD Rp2 miliar per bulannya. Sampai saat ini, PAD sektor pariwisata kurang lebih mencapai Rp9 miliar.
Baca Juga: Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan
"Hitung-hitungannya selama tempat wisata dibuka ini sudah mendapat Rp9 miliar. Sekarang tinggal dua bulan, kalau satu bulan bisa dapat Rp2 miliar maka sampai akhir tahun totalnya Rp13 miliar. Tetapi kalau dalam dua bulan bisa dapat Rp5 miliar ya bisa Rp14 miliar di akhir tahun," ungkapnya.
Jumlah tersebut, menurut dia, sesuai target yang telah dicanangkan. Namun, target itu bisa meleset jika ada faktor lain.
"Tergantung dengan situasi PPKM apakah akan berlanjut sampai akhir turun atau turun level. Kalau levelnya naik lagi bisa ditutup tempat wisatanya dan enggak bisa tercapai target retribusinya," paparnya.
Perihal pemberlakukan ganjil genap di akhir pekan, ia mengklaim kebijakan itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan maupun target PAD. Ia mengklaim, selama ini ganjil genap berjalan relatif baik.
"Mudah-mudahan tidak ada klaster Covid-19 di pariwisata, perekonomian juga meningkat. Kami melihat penambahan kasus Covid-19 bukan dari pariwisata tapi dari klaster yang lain," kata dia.
Baca Juga: Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
Disebut relatif efektif karena bagian dari edukasi untuk mengurangi kepadatan jumlah pengunjung. Contohnya, jumlah pengunjung di pantai selatan pada 20 Oktober 2021 hanya 1.900 orang.
"Kemarin pada akhir pekan ini melonjak jadi 2.900 wisatawan. Ada kenaikan sebanyak 1.000 wisatawan," imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap di kawasan Mangunan dan Pantai Parangtritis mengikuti tanggal pada kalender. Apabila tanggal ganjil maka pelat nomor ganjil yang diizinkan masuk ke objek wisata. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomor genap bisa mengunjungi kawasan pantai di sisi barat.
Berita Terkait
-
Legalitas Objek Wisata Belum Jelas, Bupati Bantul: Sulit untuk Dapat Bantuan
-
Banyak Destinasi Wisata Belum Legal, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Bantul
-
Bareng 4 Anak dari Jateng, Bocah Berambut Gimbal Asal Bantul Ikut Ruwatan di Dieng
-
Diduga Balap Liar, Sepeda Motor Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Mobil di Bantul
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
AgenBRILink SDM Mart Dorong Pengembangan Usaha Masyarakat di Grobogan
-
Kesaksian Warga Soal Cekcok Order Kopi Berujung Ricuh, Driver Ojol Disebut Sempat Telat Berjam-jam
-
Polisi Pastikan Telusuri Provokator Aksi Massa Driver ShopeeFood di Sleman yang Berujung Ricuh
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi