SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meniadakan cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, keputusan tersebut dipastikan berdampak pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Target PAD tahun ini pasti turun karena adanya aturan tersebut," ujar Kwintarto pada Selasa (2/11/2021).
Namun demikian, masih ada dua bulan sebelum menuju pergantian tahun 2022, jawatannya optimistis bisa mendapat PAD Rp2 miliar per bulannya. Sampai saat ini, PAD sektor pariwisata kurang lebih mencapai Rp9 miliar.
"Hitung-hitungannya selama tempat wisata dibuka ini sudah mendapat Rp9 miliar. Sekarang tinggal dua bulan, kalau satu bulan bisa dapat Rp2 miliar maka sampai akhir tahun totalnya Rp13 miliar. Tetapi kalau dalam dua bulan bisa dapat Rp5 miliar ya bisa Rp14 miliar di akhir tahun," ungkapnya.
Jumlah tersebut, menurut dia, sesuai target yang telah dicanangkan. Namun, target itu bisa meleset jika ada faktor lain.
"Tergantung dengan situasi PPKM apakah akan berlanjut sampai akhir turun atau turun level. Kalau levelnya naik lagi bisa ditutup tempat wisatanya dan enggak bisa tercapai target retribusinya," paparnya.
Perihal pemberlakukan ganjil genap di akhir pekan, ia mengklaim kebijakan itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan maupun target PAD. Ia mengklaim, selama ini ganjil genap berjalan relatif baik.
"Mudah-mudahan tidak ada klaster Covid-19 di pariwisata, perekonomian juga meningkat. Kami melihat penambahan kasus Covid-19 bukan dari pariwisata tapi dari klaster yang lain," kata dia.
Baca Juga: Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan
Disebut relatif efektif karena bagian dari edukasi untuk mengurangi kepadatan jumlah pengunjung. Contohnya, jumlah pengunjung di pantai selatan pada 20 Oktober 2021 hanya 1.900 orang.
"Kemarin pada akhir pekan ini melonjak jadi 2.900 wisatawan. Ada kenaikan sebanyak 1.000 wisatawan," imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap di kawasan Mangunan dan Pantai Parangtritis mengikuti tanggal pada kalender. Apabila tanggal ganjil maka pelat nomor ganjil yang diizinkan masuk ke objek wisata. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomor genap bisa mengunjungi kawasan pantai di sisi barat.
Berita Terkait
-
Legalitas Objek Wisata Belum Jelas, Bupati Bantul: Sulit untuk Dapat Bantuan
-
Banyak Destinasi Wisata Belum Legal, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Bantul
-
Bareng 4 Anak dari Jateng, Bocah Berambut Gimbal Asal Bantul Ikut Ruwatan di Dieng
-
Diduga Balap Liar, Sepeda Motor Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Mobil di Bantul
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah