SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meniadakan cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, keputusan tersebut dipastikan berdampak pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Target PAD tahun ini pasti turun karena adanya aturan tersebut," ujar Kwintarto pada Selasa (2/11/2021).
Namun demikian, masih ada dua bulan sebelum menuju pergantian tahun 2022, jawatannya optimistis bisa mendapat PAD Rp2 miliar per bulannya. Sampai saat ini, PAD sektor pariwisata kurang lebih mencapai Rp9 miliar.
"Hitung-hitungannya selama tempat wisata dibuka ini sudah mendapat Rp9 miliar. Sekarang tinggal dua bulan, kalau satu bulan bisa dapat Rp2 miliar maka sampai akhir tahun totalnya Rp13 miliar. Tetapi kalau dalam dua bulan bisa dapat Rp5 miliar ya bisa Rp14 miliar di akhir tahun," ungkapnya.
Jumlah tersebut, menurut dia, sesuai target yang telah dicanangkan. Namun, target itu bisa meleset jika ada faktor lain.
"Tergantung dengan situasi PPKM apakah akan berlanjut sampai akhir turun atau turun level. Kalau levelnya naik lagi bisa ditutup tempat wisatanya dan enggak bisa tercapai target retribusinya," paparnya.
Perihal pemberlakukan ganjil genap di akhir pekan, ia mengklaim kebijakan itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan maupun target PAD. Ia mengklaim, selama ini ganjil genap berjalan relatif baik.
"Mudah-mudahan tidak ada klaster Covid-19 di pariwisata, perekonomian juga meningkat. Kami melihat penambahan kasus Covid-19 bukan dari pariwisata tapi dari klaster yang lain," kata dia.
Baca Juga: Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan
Disebut relatif efektif karena bagian dari edukasi untuk mengurangi kepadatan jumlah pengunjung. Contohnya, jumlah pengunjung di pantai selatan pada 20 Oktober 2021 hanya 1.900 orang.
"Kemarin pada akhir pekan ini melonjak jadi 2.900 wisatawan. Ada kenaikan sebanyak 1.000 wisatawan," imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap di kawasan Mangunan dan Pantai Parangtritis mengikuti tanggal pada kalender. Apabila tanggal ganjil maka pelat nomor ganjil yang diizinkan masuk ke objek wisata. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomor genap bisa mengunjungi kawasan pantai di sisi barat.
Berita Terkait
-
Legalitas Objek Wisata Belum Jelas, Bupati Bantul: Sulit untuk Dapat Bantuan
-
Banyak Destinasi Wisata Belum Legal, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Bantul
-
Bareng 4 Anak dari Jateng, Bocah Berambut Gimbal Asal Bantul Ikut Ruwatan di Dieng
-
Diduga Balap Liar, Sepeda Motor Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Mobil di Bantul
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan