SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meniadakan cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, keputusan tersebut dipastikan berdampak pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Target PAD tahun ini pasti turun karena adanya aturan tersebut," ujar Kwintarto pada Selasa (2/11/2021).
Namun demikian, masih ada dua bulan sebelum menuju pergantian tahun 2022, jawatannya optimistis bisa mendapat PAD Rp2 miliar per bulannya. Sampai saat ini, PAD sektor pariwisata kurang lebih mencapai Rp9 miliar.
"Hitung-hitungannya selama tempat wisata dibuka ini sudah mendapat Rp9 miliar. Sekarang tinggal dua bulan, kalau satu bulan bisa dapat Rp2 miliar maka sampai akhir tahun totalnya Rp13 miliar. Tetapi kalau dalam dua bulan bisa dapat Rp5 miliar ya bisa Rp14 miliar di akhir tahun," ungkapnya.
Jumlah tersebut, menurut dia, sesuai target yang telah dicanangkan. Namun, target itu bisa meleset jika ada faktor lain.
"Tergantung dengan situasi PPKM apakah akan berlanjut sampai akhir turun atau turun level. Kalau levelnya naik lagi bisa ditutup tempat wisatanya dan enggak bisa tercapai target retribusinya," paparnya.
Perihal pemberlakukan ganjil genap di akhir pekan, ia mengklaim kebijakan itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan maupun target PAD. Ia mengklaim, selama ini ganjil genap berjalan relatif baik.
"Mudah-mudahan tidak ada klaster Covid-19 di pariwisata, perekonomian juga meningkat. Kami melihat penambahan kasus Covid-19 bukan dari pariwisata tapi dari klaster yang lain," kata dia.
Baca Juga: Menparekraf: Penghapusan Cuti Bersama Dilakukan Dengan Penuh Pertimbangan
Disebut relatif efektif karena bagian dari edukasi untuk mengurangi kepadatan jumlah pengunjung. Contohnya, jumlah pengunjung di pantai selatan pada 20 Oktober 2021 hanya 1.900 orang.
"Kemarin pada akhir pekan ini melonjak jadi 2.900 wisatawan. Ada kenaikan sebanyak 1.000 wisatawan," imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap di kawasan Mangunan dan Pantai Parangtritis mengikuti tanggal pada kalender. Apabila tanggal ganjil maka pelat nomor ganjil yang diizinkan masuk ke objek wisata. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomor genap bisa mengunjungi kawasan pantai di sisi barat.
Berita Terkait
-
Legalitas Objek Wisata Belum Jelas, Bupati Bantul: Sulit untuk Dapat Bantuan
-
Banyak Destinasi Wisata Belum Legal, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Bantul
-
Bareng 4 Anak dari Jateng, Bocah Berambut Gimbal Asal Bantul Ikut Ruwatan di Dieng
-
Diduga Balap Liar, Sepeda Motor Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Mobil di Bantul
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel