SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah mempersiapkan berbagai upaya antisipasi potensi bencana memasuki musim penghujan tahun ini. Salah satu yang sedang dipersiapkan adalah pemberian bantuan secara penuh bagi warga yang terdampak bencana.
Lalu untuk saat ini bagaimana masyarakat Bumi Sembada bisa mengajukan bantuan tersebut jika sudah terkena bencana hidrometeorologi?
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan menjelaskan dibutuhkan data-data yang jelas dari warga terdampak bencana. Maka dalam hal ini keterlibatan masing-masing pemangku wilayah juga diperlukan.
"Kuncinya nanti dari pelaporan di pemangku wilayah baik itu bisa ke kapanewon atau kalurahan. Sehingga terkonfirmasi jangan sampai tidak jelas siapa yang menerima," ujar Makwan kepada awak media, Rabu (3/11/2021).
Hal itu sebagai antisipasi munculnya kasus kesimpangsiuran data warga terdampak bencana hingga malah justru menjadi masalah. Termasuk harus jelasnya status warga yang terdampak itu, dalam artian pemilik asli atau bukan.
"Karena akan menjadi persoalan, ada kasus dia hanya ngekos nanti yang terima siapa. Maka harus ada kepastian dari pemangku wilayah setempat," tuturnya.
Terkait langkah-langkah yang harus dilakukan, disampaikan Makwan, nantinya pemangku wilayah setempat akan melaporkan tentang kejadian bencana yang menimpa warga di wilayahnya.
"Misalnya angin kencang ada satu atau dua rumah ambruk. Ini nanti ada pelaporan dari kapanewon atau dari kelurahan untuk melaporkan tentang apa yang terjadi di wilayahnya," ucapnya.
Setelah itu nanti BPBD Sleman akan melakukan verifikasi terharap kerusakan yang dialami.
Baca Juga: Masuk Cuaca Ekstrem, Ini Destinasi Wisata Sleman yang Rawan Bencana
"Kemudian BPBD akan melakukan verifikasi tentang kerusakannya seberapa. Nanti akan diperhitungkan sesuai dengan perbup Nomor 37 Tahun 2016. Mudah-mudahan ke depan akan kita revisi supaya bantuan lebih pantas," terangnya.
Hal itu mempertimbangkan kebutuhan material yang juga sudah berbeda dengan beberapa waktu lalu. Sehingga diharapakan pemerintah bisa membantu warga terdampak bencana secara maksimal.
"Seperti yang diketahui bahwa harga material sekarang sudah mahal. Sekarang kita coba kaji lagi agar lebih pantas sehingga nanti kalau pemerintah bantu ya kalau sebelumnya berdiri ya ini berdiri lagi dan layak," tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman mulai mengkaji penyesuaian persentase pemberian bantuan kerusakan, yang disebabkan bencana alam kepada warga Sleman.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, Pemkab Sleman sedang mengkaji pemberian bantuan kerusakan hingga mencapai 100%.
“Pemberian bantuan kepada warga terdampak bencana dulu mendapat bantuan 30 persen dari kerusakan, baru kami kaji untuk bisa menerima 100 persen. Bagi warga tidak mampu," kata dia, Selasa (2/11/2021).
Berita Terkait
-
Palembang Langganan Banjir, Pengamat: Hulu Masalah Diselesaikan
-
Antisipasi Bencana Hidrometerologi, 29 Pos Pantau Kebencanaan di Bantul Diaktifkan
-
KBB dan Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Masyarakat Diminta Waspada
-
Masuk Musim Rawan Bencana, Pelatihan Kebencanaan untuk Perempuan Disabilitas Masih Minim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
Terkini
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai
-
Pilu di Tegal Lempuyangan: Tenggat Waktu Usai, Warga Serahkan Kunci Rumah ke KAI
-
Ramos Horta: ASEAN Kunci Redam Konflik Kamboja-Thailand! Ini Kata Peraih Nobel Soal Peran Penting ASEAN