SuaraJogja.id - Pendamping hukum para WBP Anggara Adiyaksa menyatakan jumlah korban dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta kembali bertambah. Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 58 orang yang mengaku menerima kekerasan di dalam Lapas Narkotika di Pakem, Sleman itu.
"Total 58 yang di grup, sekitar itu. Teman-teman yang berani speak up cuma 23 karena mereka ketakutan," kata Anggara saat ditemui awak media di Kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Jumat (5/11/2021).
Anggara menjelaskan jumlah 58 itu juga sudah termasuk ada beberapa saksi yang menyaksikan kekejaman oknum di dalam lapas. Walaupun memang sebagian besar adalah orang yang mengalami sendiri kekerasan itu.
"Jadi 58 itu saksi dan korban tapi sebagian besar, ya 55-nya yang mengalami. Ada saksi juga yang menyaksikan kekejaman oknum (petugas) ini tadi itu istilahnya saksinya ada tapi mereka minta jangan diungkap karena sebagian masih trauma," tuturnya.
Baca Juga: Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
Anggara yang mendampingi tiga orang WBP berstatus CB untuk dimintai keterangan di bawah sumpah di Kantor ORI Perwakilan DIY hari ini mengaku sudah bertemu dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Dalam pertemuan itu, kata Anggara, Ditjenpas pun menyatakan memang menemukan kekerasan atau penyiksaan itu.
Namun disampaikan Anggara, di sisi lain para eks warga binaan yang melaporkan dugaan penyiksaan di lapas itu tidak ada keinginan sama sekali untuk menyerang secara khusus Lapas Narkotika atau Kemenkumham. Melainkan untuk membongkar kejadian yang dilakukan oleh oknum di dalam lapas tersebut.
"Jadi oknum-oknum sudah kita sampaikan sejak awal laporan. Nah sekarang oknumnya sudah ditindak oleh Kakanwil dan saya mengapresiasi Pak Kakanwil menepati janjinya pada saat kita melakukan audiensi. Pak Kakanwil menjanjikan bahwa akan menindaktegas segala bentuk pelanggaran yang berada di dalam lapas narkotika dan itu benar-benar dilakukan," ungkapnya.
Selain itu, ia juga terus berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya agar bisa untuk melengkapi syarat-syarat yang diperlukan untuk perlindungan eks warga binaan atas dugaan kekerasan itu.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga meminta maaf jika laporan yang dilakukan membuat nama-nama petugas yang tidak terlibat ikut tercemar. Padahal tidak ada sama sekali maksud seperti itu.
Baca Juga: Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik
"Kami tidak bermaksud demikian. Di lapas itu masih banyak orang yang baik. Jadi gara-gara seglintir oknum ini menjadi rusak nama baik lapas. Jadi kami juga tidak ingin diputarbalik ya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir