SuaraJogja.id - Pendamping hukum para WBP Anggara Adiyaksa menyatakan jumlah korban dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta kembali bertambah. Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 58 orang yang mengaku menerima kekerasan di dalam Lapas Narkotika di Pakem, Sleman itu.
"Total 58 yang di grup, sekitar itu. Teman-teman yang berani speak up cuma 23 karena mereka ketakutan," kata Anggara saat ditemui awak media di Kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Jumat (5/11/2021).
Anggara menjelaskan jumlah 58 itu juga sudah termasuk ada beberapa saksi yang menyaksikan kekejaman oknum di dalam lapas. Walaupun memang sebagian besar adalah orang yang mengalami sendiri kekerasan itu.
"Jadi 58 itu saksi dan korban tapi sebagian besar, ya 55-nya yang mengalami. Ada saksi juga yang menyaksikan kekejaman oknum (petugas) ini tadi itu istilahnya saksinya ada tapi mereka minta jangan diungkap karena sebagian masih trauma," tuturnya.
Anggara yang mendampingi tiga orang WBP berstatus CB untuk dimintai keterangan di bawah sumpah di Kantor ORI Perwakilan DIY hari ini mengaku sudah bertemu dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Dalam pertemuan itu, kata Anggara, Ditjenpas pun menyatakan memang menemukan kekerasan atau penyiksaan itu.
Namun disampaikan Anggara, di sisi lain para eks warga binaan yang melaporkan dugaan penyiksaan di lapas itu tidak ada keinginan sama sekali untuk menyerang secara khusus Lapas Narkotika atau Kemenkumham. Melainkan untuk membongkar kejadian yang dilakukan oleh oknum di dalam lapas tersebut.
"Jadi oknum-oknum sudah kita sampaikan sejak awal laporan. Nah sekarang oknumnya sudah ditindak oleh Kakanwil dan saya mengapresiasi Pak Kakanwil menepati janjinya pada saat kita melakukan audiensi. Pak Kakanwil menjanjikan bahwa akan menindaktegas segala bentuk pelanggaran yang berada di dalam lapas narkotika dan itu benar-benar dilakukan," ungkapnya.
Selain itu, ia juga terus berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya agar bisa untuk melengkapi syarat-syarat yang diperlukan untuk perlindungan eks warga binaan atas dugaan kekerasan itu.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga meminta maaf jika laporan yang dilakukan membuat nama-nama petugas yang tidak terlibat ikut tercemar. Padahal tidak ada sama sekali maksud seperti itu.
Baca Juga: Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
"Kami tidak bermaksud demikian. Di lapas itu masih banyak orang yang baik. Jadi gara-gara seglintir oknum ini menjadi rusak nama baik lapas. Jadi kami juga tidak ingin diputarbalik ya," ucapnya.
"Kami melaporkan ke Ombudsman sesuai dengan jalur konstitusional tapi yang merusak nama baik lapas adalah oknum-oknum ini sendiri. Jadi saya berharap oknum-oknum ini segera ditindak tegas dan seharusnya tidak boleh dilindungi," sambungnya.
Selain melapor kepada Ombudsman dan menjalin komunikasi dengan LPSK, kata Anggara, pihaknya juga berkoordinasi bersama Komnas HAM.
"Itu konstitusional juga ya, jadi ini kan kalau bagi kami kejadian ini kan sudah nyata. Mungkin bagi Kemenkumham itu belum. Jadi kami menggandeng Ombudsman dan Komnas HAM terutama Kakanwil Kemenkumham.
Ia bahkan mendesak sejumlah pihak itu bisa berkolaborasi dalam menangani kasus ini. Sehingga bisa semakin mempercepat penyelesaian masalah ini dan tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Kami bahkan mendesak Ombudsman, Komnas HAM, dan Kemenkumham ini Kanwil untuk kolaborasi supaya segera masalah ini selesai dan ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini. Harapan kami begitu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
-
Terindikasi Lakukan Tindakan Berlebihan, Lima Petugas Lapas Narkotika Dicopot Sementara
-
Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik
-
Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Tak Mau Euforia, Pelatih PSS Sleman Ungkap Prioritas Utama Setelah Kalahkan Persiba
-
Sempat Tertinggal, PSS Sleman Bangkit di Babak Kedua! High Press Jadi Kunci?
-
Mitos Baju Hijau di Pantai Selatan: Benarkah Larangan Nyi Roro Kidul Berbasis Sains?
-
Dapat DANA Kaget Gampang-Gampang Susah, Siapa Bilang? Ini Link Klaim Terbaru Khusus untuk Anda
-
7 Hari Menentukan Nasib Christiano: Banding atau Tidak? Pengacara Ungkap Strategi