SuaraJogja.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja jaringan antara provinsi. Tercatat ada sebanyak 9 orang yang diamankan dengan barang bukti ganja seberat 4 kilogram lebih.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menuturkan, diperlukan waktu cukup lama untuk mengungkapkan jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Tentang pengungkapan narkotika jenis ganja. Ini orang-orang dari Jogja, Jawa Barat, Jawa Timur dan Medan. Ada 9 tersangka yang berkaitan dengan penyalahgunaan ganja," kata Yuli kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021).
Disampaikan Yuli, pengungkapan dimulai pada tanggal 14 Agustus 2021 lalu diawali oleh tersangka BBN yang diamankan di Maguwoharjo, Sleman. Pria asal Kalimantan Barat itu saat ini dalam posisi sudah ada asesmen untuk dilaksanakan rehabilitasi.
Baca Juga: Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal Antarprovinsi Dibongkar, Polda DIY Amankan 8 Orang
Ketika diintrogasi dia menyebutkan mendapatkan barang dari KHP sebagai orang kedua yang diamankan di Caturtunggal.
"Tanggal 14 Agustus 2021 diamankan 2 orang BBN dan KHP. Kemudian tanggal 30 Agustus itu anggota mengamankan IGG di Bogor. Lalu tanggal 3 September anggota mengamankan AAP di Surabaya. Dia dapat barang dari MQ ini tinggal di Medan," ungkapnya.
Ternyata diketahui AAP yang diamankan itu ternyata juga memesankan barang dari temannya MSH. Lalu bersamaan dengan MSH diamankan RA dan NH warga Mojokerto.
Kemudian tanggal 15 September yang disebut AAP dan MSH barangnya itu didapatkan dari MQ yang berhasil diamankan di Medan. Dari MQ polisi menelusuri lagi hingga didapatkan RF yang juga diamankan di Medan.
"RF mengaku mendapat barang dari IPG. Saat ini IPG masih dalam pencarian. Barang bukti yang berhasil diamankan 4 kilogram lebih ganja. Jadi 4 kilo itu akumulasi namun dari masing-masing ada datanya," ungkapnya.
Baca Juga: Tanam Ganja di Pot Bunga, Pria Bertato di Sumut Diciduk Polisi
Dalam kesempatan kali ini, Yuli menuturkan polisi tidak hanya mengamankan sejumlah ganja kering yang sering ditemukan. Melainkan juga ada ganja yang sudah berbentuk cairan.
Barang bukti berupa ganja cair ini menjadi temuan pertama yang didapat oleh Polda DIY sejauh ini. Walaupun secara khusus, kata Yuli, belum diketahui khasiat dari barang bukti berupa ganja cair tersebut.
"Jadi di wilayah Polda ini juga baru menemukan batang ganja yang diekstrak dan direndam dalam cairan air alkohol. Ada batang ganja, daun dan ranting. Nah ranting itu diekstrak direndam jadi ada air tadi. Tapi manfaatnya buat apa belum jelas. Katanya buat capai-capai, dikonsumsi sendiri," tuturnya.
"Dari yang bersangkutan pengakuannya hanya baca-baca saja dari internet apakah ada khasiatnya atau tidak belum jelas," imbuhnya.
Atas tindakannya para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1. Dengam ancaman hukumannya mulai 4 tahun sampai dengan 20 tahun.
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon