SMKN 3 Jogja, hanya mensyaratkan kepada siswa untuk mengembalikan buku perpustakaan yang digunakan untuk belajar selama ini. Hal itu mengingat status buku adalah milik negara.
"Hanya itu syaratnya, jadi masing-masing siswa (kelas 12) mengembalikan 10 buku. Tidak ada yang namanya pembayaran untuk mengambil ijazah di sekolah kami," ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Sarang Lidi, AMPPY, Yuliani Putri Sunardi membantah bahwa pernyataan kepala sekolah tersebut tidak benar.
"Ngapusi (bohong) itu, saya punya data validnya. Dulu saja, Desember 2020 itu ada 1.780 sekian, sekarang ini SMK di Kota Jogja saja masih 1.139 ijazah (ditahan) per 1 November 2021," kata Yuliani.
Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
Yuliani menyebut bahwa pihaknya sudah terjun ke lapangan dan melaporkan penahanan ijazah ke Disdikpora DIY. Sempat salah satu kepala sekolah dipanggil oleh jajaran Disdikpora DIY dan menjawab tidak ada ijazah yang ditahan.
"Setelah itu selesai, tidak ada penelusuran. Kemudian saya ke sekolah-sekolah mendata ijazah yang masih disimpan. Ketahuan kasusnya pada tahun 2020 hingga saya datangkan saber pungli dari Jakarta," kata dia.
Yuliani menjelaskan, saat itu salah satu sekolah SMK di Depok, Kabupaten Sleman diduga menahan ijazah siswanya hingga 7 tahun. Pihaknya sudah meminta berapa jumlah ijazah yang masih disimpan oleh sekolah tapi tidak pernah dapat. Dugaan pun muncul untuk mengambil ijazah itu ada sumbangan dan administrasi yang harus dibayarkan.
"Alasan tidak bisa diambil itu belum bayar (administrasi) Kalau ada alasan belum cap 3 jari, karena si anak belum membayar. Sebenarnya si anak ini sudah pernah ikut mengambil ijazah bersama teman-teman dia. Karena belum bayar, akhirnya tidak bisa keluar. Nanti alibi sekolah saat kami datangi karena belum cap 3 jari, sebegitu kejamnya sekolah itu," keluh dia.
Pihaknya menolak jika AMPPY bertugas membagikan sisa ijazah yang masih berada di sekolah. Hal itu mengingat tugas dan peran besarnya ada di pihak sekolah.
Baca Juga: Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem
"Saya tidak mau jika harus membagikan ijazah itu ke anak-anak. Jelas-jelas yang berwenang sekolah yang memiliki kewajiban memberikan ijazah itu kan," ungkap Yuliani.
Berita Terkait
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
-
Di Balik Makan Berbuka Gratis ala Jogokariyan, dari Masjid untuk Umat
-
Ramai Soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Merasa Janggal : Ijazah Keluar Duluan Baru Skripsi?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green