SuaraJogja.id - Dugaan penahanan ijazah siswa di jenjang SMP-SMA/SMK dibantah oleh pengelola sekolah-sekolah di DI Yogyakarta. Para Kepala Sekolah menyebut jika pihaknya tidak menahan, namun banyak siswa yang sudah bekerja hingga keluar Jogja sehingga belum membutuhkan ijazah tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menyebut di Kota Jogja sendiri ada sekitar 1.139 ijazah yang ditahan pihak sekolah. Kebanyakan sekolah jenjang SMK Negeri dan juga SMA Negeri.
Menanggapi temuan data dari AMPPY, Kepala Sekolah SMKN 6 Yogyakarta Wiwik Indriyani menyayangkan pernyataan lembaga sosial masyarakat bidang pendidikan itu. Sejauh ini sekolah di jenjang SMK Negeri membebaskan para siswa mengurus dan mengambil ijazahnya.
"Jika memang ada yang mengatasnamakan bidang pendidikan itu, bantuan seperti apa yang sudah mereka lakukan ke orang tua siswa. Masalah ijazah di tempat kami itu kasusnya rata-rata tahun lama, artinya sudah sejak lama," terang Wiwik dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
Ia membeberkan bahwa di tahun 2021 ini siswa lulusan kelas 12 sudah mengambil seluruh ijazah mereka. Sehingga hanya tersisa 2 orang yang belum mengambil.
Dari data AMPPY yang dihimpun wartawan, total ada 60 ijazah yang masih berada di SMKN 6 Jogja. Jumlah itu sudah berkurang dari ijazah tahun 2020 dan 2021 yang totalnya 390 ijazah.
"Kalau tahun ini ada 2 orang yang masih kami simpan. Hal itu karena dua anak ini ada di luar kota. Selain itu ada yang bekerja di luar negeri, sehingga belum diambil," ujar dia.
Wiwik menjelaskan 58 sisa ijazah yang ada di sekolah sudah didistribusikan ke melalui alamat rumah. Namun beberapa ada yang sudah berpindah sehingga tidak bisa diberikan langsung. Sudah dikirim melalui jasa ekspedisi namun harus kembali lagi ke sekolah karena tidak tersampaikan ke alamat anak.
"Kami sudah door to door sampai dicari ke alamat personal itu ternyata sudah pindah-pindah. Bahkan kami sangat senang jika orang tua siswa langsung datang untuk mengambil. Itu kan ijazah angkatan 2008, yang dimana alumni siswa sudah tidak mempermasalahkan," ujar Wiwik.
Baca Juga: Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem
Pihaknya juga tidak hanya mencari alamat terbaru alumni siswanya. Namun di website sekolah juga diminta untuk segera mengurus dan mengambil ijazah-ijazah itu.
Berita Terkait
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
-
Di Balik Makan Berbuka Gratis ala Jogokariyan, dari Masjid untuk Umat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik