Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 10 November 2021 | 19:20 WIB
Ilustrasi ijazah. (Unsplash/Leewis Keegen)

"Bahkan saya sempat meminta dengan tegas untuk segera mengambil ijazah mereka yang ada di sekolah. Tapi memang si anak belum mau mengambil karena mungkin di tempat kerjanya tidak begitu membutuhkan ijazah. Adapun ada yang sudah (bekerja) di luar negeri," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa tidak ada syarat apapun untuk mengambil ijazah yang masih disimpan di SMKN 6 Jogja. Pihaknya membantah jika ada pernyataan dari aliansi jika mengambil ijazah disyaratkan membayar uang ataupun biaya yang dibebankan ke siswa.

"Tidak ada (syarat), demi Allah tidak ada. Silahkan diambil kapanpun, kami sampai menjadwalkan staff kami untuk mencari alamat anak-anak ini, bisa dikroscek," tegas dia.

Wiwik menambahkan saat ini pihaknya tengah meningkatkan potensi belajar siswa yang turun akibat durasi sekolah daring yang cukup panjang. Ia menyayangkan jika ada pihak tertentu yang mengatasnamakan lembaga peduli pendidikan yang ingin membuat gaduh kondisi pendidikan di DIY.

Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor

Ia juga menawarkan agar aliansi yang bergerak di pendidikan mengirim ijazah-ijazah itu kepada siswa yang ada.

"Menurut saya jika aliansi sanggup, ijazah ini ambil saja. Mereka yang membagikan, jika mau membantu terkait ijazah yang masih ada di sekolah-sekolah ya," terang dia.

Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMKN 3 Yogyakarta, Maryuli Darmawan menjelaskan bahwa persoalan ijazah yang masih ada di sekolahnya lantaran alumnus siswanya sudah mendaftar calon karyawan di bulan Februari 2021.

"Nah setelah ujian sekolah selesai, mereka dapat panggilan dan tidak sempat cap 3 jari karena sudah dapat pekerjaan. Jadi kendalanya disitu," kata Maryuli.

Pihaknya memastikan tidak ada penahanan ijazah seperti yang beredar di media saat ini. Pihaknya terbuka untuk alumni SMKN 3 Jogja untuk mengambil ijazah.

Baca Juga: Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem

"Namun ada yang mengaku sudah bekerja tapi tidak ada waktu untuk mengambil. Kalau kami kirim ke alamat rumah mereka, kami tidak berani karena kan harus ada cap 3 jari itu," ujar dia.

Load More