Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 11 November 2021 | 16:13 WIB
Ilustrasi anak pakai masker. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Banyaknya kasus kematian akibat Covid-19 ikut menambah jumlah anak yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim piatu. Dengan demikian, anak-anak tersebut kini menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bantul Sulastri menyampaikan, pihaknya menyisir anak-anak tersebut yang ditinggalkan oleh keluarganya akibat pandemi Covid-19. Contoh jika ayah atau ibunya meninggal karena Covid-19 maka diberi santunan.

"Kami lakukan penyisiran siapa saja yang jadi anak yatim, piatu, ataupun yatim piatu untuk diberi bantuan dan santunan," ucap Sulastri pada Kamis (11/11/2021).

Apabila anak-anaknya terpapar Covid-19 juga akan mendapat santunan.

Perihal anak yang jadi yatim piatu dan tidak punya tempat tinggal, dia akan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bantul guna melakukan asesmen. Kemudian akan dicarikan panti-panti dan pondok yang bisa menampung mereka.

"Kalau harus benar-benar asesmen kami menghubungi panti-panti dan pondok. Kemudian apabila tidak ada tempat tinggal akan diberi pendampingan ke tempat yang layak untuk mereka tinggal," katanya.

Ihwal jaminan sosial yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), katanya, itu belum terealisasi. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih mengurusi tempat tinggal dan pangan.

"Karena yang diutamakan kebutuhan tempat untuk tinggal dan untuk makan," kata dia.

Di sisi lin, peran dari dokter-dokter serta donatur yang ada terus digalakkan. Itu untuk mencanangkan Bantul sebagai kabupaten yang akan mengentaskan kemiskinan, pendampingan perempuan, dan kabupaten layak anak.

Baca Juga: Kota Cirebon Kembali Catatkan Kasus Kematian akibat COVID-19

"Kami selalu bersinergi dan berdampingan dengan program pemerintah," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pendataan terkait dengan persoalan itu masih dilakukan. Pasalnya, pihaknya terus menerima laporan-laporan dari masyarakat. Setelah datanya dirasa sudah terkumpul, Pemkab Bantul lantas akan memberikan sejumlah jaminan.

"Setelah diperoleh siapa saja anak yatim piatunya, kami tentukan jaminan sosialnya. Mereka harus tetap sekolah jangan sampai terhambat, mereka harus punya jaminan kesehatan dan jaminan hidup," tutur politisi PKB itu.

Halim menyebutkan setidaknya harus ada tiga jaminan untuk mereka yaitu jaminan hidup, pendidikan, dan kesehatan. Jaminan itu, katanya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Pemerintah bertanggung jawab untuk jaminan-jaminan itu," katanya.

Load More