SuaraJogja.id - Sebanyak 52 Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Sleman sudah mendapatkan izin melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Kendati demikian, jam belajar mengajar di TK maupun PAUD formal dibatasi paling lama satu jam.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengungkap, kendati sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemda DIY perihal pengurangan jam PTM terbatas jenjang SMP, untuk jam belajar jenjang SD dan TK tak ada pengurangan.
"Yang TK, SD tidak perlu pemangkasan, untuk SMP belum. Nanti dibahas dulu bersama pengawas dan sekolah, sambil untuk evaluasi," kata dia, Sabtu (13/11/2021).
Sementara itu menyinggung lebih jauh tentang PTM di jenjang TK, kegiatan tersebut sudah dalam dimulai pekan ini, lanjut Ery.
Sebelum PTM dilakukan, pengawas sekolah sebelumnya harus sudah memverifikasi kesiapan PTM di masing-masing TK.
"Kami utamakan sekolah yang sudah siap. Kalau dievaluasi baik akan kami teruskan, karena memang anak PAUD itu perlu bertemu gurunya," tutur dia.
Di jenjang SD, saat ini total ada 90% sekolah yang sudah menyelenggarakan PTM. Sedangkan untuk SMP, sudah 100%.
"Sekolah yang belum [PTM], akan dibuka pekan depan sisanya," sebut dia.
Baca Juga: Ancaman Tanah Longsor Mengintai di Sleman, Ini Wilayah yang Harus Diwaspadai
Pemkab Sleman akan terus berupaya memastikan PTM aman dengan rutin menyelenggarakan swab sampling bergilir ke sekolah-sekolah.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PTM Terbatas di Puluhan Sekolah di Sedayu Mandek karena Klaster Takziah, Beralih Online
-
Dinilai Berjalan Baik, Disdik Sleman Bakal Gelar PTM Terbatas di 85 Sekolah
-
PTM Terbatas SMPN 2 Ditutup, Klaster Covid-19 Sekolah Depok Bertambah Jadi 48 Orang
-
Kabar Gembira, Pemerintah Percepat Vaksinasi untuk Remaja Dukung PTM Terbatas
-
2 Bulan PTM Terbatas, Belasan Warga Sekolah di Tangsel Terpapar COVID-19
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik