Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 13 November 2021 | 16:24 WIB
ilustrasi PTM terbatas.

SuaraJogja.id - Sebanyak 52 Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Sleman sudah mendapatkan izin melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. 

Kendati demikian, jam belajar mengajar di TK maupun PAUD formal dibatasi paling lama satu jam. 

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengungkap, kendati sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemda DIY perihal pengurangan jam PTM terbatas jenjang SMP, untuk jam belajar jenjang SD dan TK tak ada pengurangan.

"Yang TK, SD tidak perlu pemangkasan, untuk SMP belum. Nanti dibahas dulu bersama pengawas dan sekolah, sambil untuk evaluasi," kata dia, Sabtu (13/11/2021). 

Baca Juga: Ancaman Tanah Longsor Mengintai di Sleman, Ini Wilayah yang Harus Diwaspadai

Sementara itu menyinggung lebih jauh tentang PTM di jenjang TK, kegiatan tersebut sudah dalam dimulai pekan ini, lanjut Ery. 

Sebelum PTM dilakukan, pengawas sekolah sebelumnya harus sudah memverifikasi kesiapan PTM di masing-masing TK. 

"Kami utamakan sekolah yang sudah siap. Kalau dievaluasi baik akan kami teruskan, karena memang anak PAUD itu perlu bertemu gurunya," tutur dia. 

Di jenjang SD, saat ini total ada 90% sekolah yang sudah menyelenggarakan PTM. Sedangkan untuk SMP, sudah 100%.

"Sekolah yang belum [PTM], akan dibuka pekan depan sisanya," sebut dia. 

Baca Juga: Cedera, Wonderkid PSS Sleman Saddam Gaffar Akhiri Kiprahnya di BRI Liga 1 Musim Ini

Pemkab Sleman akan terus berupaya memastikan PTM aman dengan rutin menyelenggarakan swab sampling bergilir ke sekolah-sekolah.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More