SuaraJogja.id - Seorang pengunjung yang tersesat di Bukit Plawangan akhirnya ditemukand an dievakuasi Tim SAR. Di sisi lain, seorang pria paruh baya tiba-tiba meninggal dunia saat mencari rumput. Sementara itu, dalam kasus sate beracun, Nani si pelaku dituntut 18 tahun penjara.
Di samping itu, viral video suami mengantar istri membeli iPhone 13, tetapi kaget begitu tahu harganya. Tak kalah mencuri atensi publik, anak Iis Dahlia tak jadi ditilang karena alasan syuting. Berikut lima berita SuaraJogja.id paling banyak dibaca pada Senin (15/11/2021) kemarin:
1. Tim SAR Kaliurang Temukan Pengunjung Plawangan yang Tersesat, Begini Kondisi Korban
Akun instagram @satpolppdiy pada Senin (15/11/2021) mengunggah video proses penyelamatan korban seorang pengunjung Bukit Plawangan, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman yang diduga tersesat dan tak dapat turun.
Baca Juga: Tim SAR Kaliurang Temukan Pengunjung Plawangan yang Tersesat, Begini Kondisi Korban
"Tim SAR Linmas Kaliurang, minggu (14/11/2021) berhasil mengevakuasi seorang pengunjung yang terperosok ketebing sedalam 20 meter, saat itu korbang bermaksud menuju kebukit plawangan namun karena cuaca berkabut dan hujan korban berjalan melenceng dan terperosok jatuh," demikian bunyi keterangan unggahan itu.
2. Sedang Cari Rumput, Pria Paruh Baya Asal Banguntapan Tiba-Tiba Meninggal
Rejo Harjo (60), warga Joho RT 03 Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area persawahan Banjardadap, Potorono, Banguntapan pada Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 17.20 WIB.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriyatna mengatakan, korban kali pertama ditemukan oleh warga sekitar yang tadinya mengira ada orang tidur di areal persawahan. Namun, setelah dicermati lebih dekat, ternyata itu sesosok mayat.
Baca Juga: Suami Antar Istri Beli iPhone 13 Baru, Sampai Toko Kaget Tahu Harganya
3. Kasus Sate Beracun, Nani Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus sate beracun Nani Apriliani Nurjaman (25) dengan hukuman 18 tahun penjara. Itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang Cakra I, Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Senin (15/11/2021) pukul 10.00 WIB.
Pimpinan sidang yakni Majelis Hakim Aminuddin serta hakim anggota Sigit Subagyo dan Agus Supriyana. Dari tim JPU terdiri dari Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.
4. Suami Antar Istri Beli iPhone 13 Baru, Sampai Toko Kaget Tahu Harganya
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tim SAR Kaliurang Temukan Pengunjung Plawangan yang Tersesat, Begini Kondisi Korban
-
Suami Antar Istri Beli iPhone 13 Baru, Sampai Toko Kaget Tahu Harganya
-
Nani Dituntut 18 Tahun Penjara, Tim Penasihat Hukum Singgung Soal Target Sate Beracun
-
Kasus Sate Beracun, Nani Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara
-
Terungkap, Ini Harga iPhone 13 di Indonesia
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?