SuaraJogja.id - Polres Bantul menggelar jumpa pers ungkap kasus spesialis penjambretan perhiasan dengan target anak kecil. Pelakunya ialah seorang perempuan bernama Surani (44) warga Padukuhan Jogoragan, Kalurahan Modalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Surani mengaku, nekat menjambret kalung emas yang dipakai anak kecil karena alasan ekonomi. Uang hasil penjualan kalung emas hasil curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kalung emasnya dijual seharga Rp250 sampai Rp300 ribu," kata Surani saat dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa (16/11/2021).
Total pelaku sudah sembilan kali melakukan aksi perampasan kalung emas. Dari sembilan lokasi, dia hanya berhasil mendapat lima kalung emas.
Baca Juga: UMK Bantul 2022 Naik 4 Persen, Segini yang Diusulkan Dewan Pengupahan
"Yang empat perampasan lainnya gagal dan kalungnya jatuh," terangnya.
Adapun target yang dipilih ialah anak kecil lantaran spontanitas.
"Karena spontan aja karena melihat mereka pakai kalung emas lalu saya ambil," ujarnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, peristiwa perampasan terjadi di Padukuhan Sarirejo I RT 02, Singosaren, Banguntapan, Bantul pada Jumat (5/11/2021) sekira pukul 13.15 WIB. Saat itu korban sedang sedang bermain dengan sepeda kayuhnya di situ.
"Tiba-tiba korban berinisial MA (7) pulang ke rumah dengan mata sembab dan ketakutan," ujar dia.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun
Lalu, orang tua korban pun bertanya kenapa menangis. Korban menjawab bahwa ada seorang perempuan yang pura-pura menanyakan alamat.
"Tapi tiba-tiba pelaku merampas dengan paksa kalung emas yang dipakai korban," paparnya.
Setelah ditanya lagi apakah pelaku adalah perempuan yang mengendarai motor Honda Beat warna putih berpelat nomor AA 2657 JT. Sebelum kejadian, orang tua korban memang melihat pelaku yang mondar-mandir di sekitar rumahnya.
"Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor kejadian itu ke Polsek Banguntapan," katanya.
Akhirnya pada Selasa (9/11/2021) jajaran Polsek Banguntapan dibantu oleh Jatanras Ditkrimum Polda DIY berhasil menangkap pelaku.
"Hari Selasa kemarin sekira pukul 18.45 WIB bersama Ditkrimum Polda DIY berhasil menangkap pelaku di rumahnya," terang dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku yang ternyata telah melakukan aksi nya beberapa kali. Selain di wilayah Banguntapan juga ada di wilayah hukum Polsek Pleret.
"Dalam interogasi awal pasca penangkapan ternyata pelaku mengakui telah melakukan aksinya berulang kali, di Kapanewon Pleret sudah pernah melakukan hal yang sama sebanyak enam kali. Dan dua kali di Piyungan dengan modus yang hampir sama," ungkapnya.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Penjambretan di Malang Terekam CCTV, Korbannya Ibu-ibu Sedang Belanja
-
Detik-detik Bocah di Pasuruan Jadi Sasaran Penjambretan, Netizen Soroti Perhiasan Korban
-
Diduga Terlibat Penjambretan, Mahasiswa Ini Dicokok Saat Gadaikan Handphone
-
Kapolres Blitar Temui Mbah Poniman, Janji Tangkap Pelaku Penjambretan
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar
-
85 Persen Ludes Terbakar, PT MTG Targetkan Mulai Operasi Lagi Tahun 2026
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan Bagi Masyarakat Yogyakarta: Road to MJM 2025
-
Pabriknya Kebakaran, Ribuan Pekerja MTG Terima Pesangon Rp3,9 M: Cukupkah untuk Bertahan?