SuaraJogja.id - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) meminta Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersikap tegas dengan polemik penahanan ijazah di sekolah yang ada di DI Yogyakarta. Somasi terbuka yang sebelumnya dikirimkan ke Pemda DIY belum mendapat tanggapan serius.
Ketua Sarang Lidi, AMPPY, Yuliani Putri Sunardi mengatakan bahwa tidak hanya somasi terbuka ke Gubernur DIY saja yang dia kirim. Melainkan juga ke pihak kepala sekolah yang dituding menahan ijazah mantan siswanya.
"Sudah kami kirimkan somasi itu ke sekolah dan memang ada dampak positifnya. Namun kami berharap Gubernur harus tegas," ujar Yuliani dihubungi wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa beberapa sekolah belum seluruhnya membebaskan ijazah siswa sekolah tanpa adanya pungutan atau pembayaran administrasi.
"Kemarin itu ada 1 sekolah yang mengirimkan surat resmi kalau mereka sudah membebaskan ijazah siswa. Mereka juga bersedia mengantarkan ke rumah masing-masing. Tapi sisanya belum lagi," kata Yuliani.
Pihaknya telah menghimpun sejumlah laporan dari wali murid yang masih kesulitan mendapatkan ijazah anaknya. Maka dari itu peran pemerintah yakni Gubernur harus segera membuat langkah yang konkret.
"Ada yang masih sulit mengambil ijazah, ada juga yang mudah. Artinya kan belum merata semua sekolah membebaskan ijazah itu. Maka sejak awal Gubernur harus benar-benar tegas," kata dia.
Yuliani tak mempersoalkan bentuk ketegasan Pemda DIY terkait polemik ijazah yang ditahan sekolah. Pihaknya berharap ada kepastian agar sekolah tidak menahan atau memberi syarat tertentu agar ijazah siswa bisa dikeluarkan.
Sebelumnya, ribuan ijazah di wilayah DIY diduga ditahan pihak sekolah, baik jenjang SMP-SMA/SMK. AMPPY sendiri menghimpun, hingga 1 November 2021 terdapat sekitar 1.300 ijazah yang masih disimpan sekolah.
Baca Juga: Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid
Penahanan itu dituding karena siswa tak bisa melunasi atau membayar administrasi yang ditentukan pihak sekolah. AMPPY menyebut besaran biaya administrasi yang harus dibayar berkisar Rp2-5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk