SuaraJogja.id - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) meminta Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersikap tegas dengan polemik penahanan ijazah di sekolah yang ada di DI Yogyakarta. Somasi terbuka yang sebelumnya dikirimkan ke Pemda DIY belum mendapat tanggapan serius.
Ketua Sarang Lidi, AMPPY, Yuliani Putri Sunardi mengatakan bahwa tidak hanya somasi terbuka ke Gubernur DIY saja yang dia kirim. Melainkan juga ke pihak kepala sekolah yang dituding menahan ijazah mantan siswanya.
"Sudah kami kirimkan somasi itu ke sekolah dan memang ada dampak positifnya. Namun kami berharap Gubernur harus tegas," ujar Yuliani dihubungi wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa beberapa sekolah belum seluruhnya membebaskan ijazah siswa sekolah tanpa adanya pungutan atau pembayaran administrasi.
Baca Juga: Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid
"Kemarin itu ada 1 sekolah yang mengirimkan surat resmi kalau mereka sudah membebaskan ijazah siswa. Mereka juga bersedia mengantarkan ke rumah masing-masing. Tapi sisanya belum lagi," kata Yuliani.
Pihaknya telah menghimpun sejumlah laporan dari wali murid yang masih kesulitan mendapatkan ijazah anaknya. Maka dari itu peran pemerintah yakni Gubernur harus segera membuat langkah yang konkret.
"Ada yang masih sulit mengambil ijazah, ada juga yang mudah. Artinya kan belum merata semua sekolah membebaskan ijazah itu. Maka sejak awal Gubernur harus benar-benar tegas," kata dia.
Yuliani tak mempersoalkan bentuk ketegasan Pemda DIY terkait polemik ijazah yang ditahan sekolah. Pihaknya berharap ada kepastian agar sekolah tidak menahan atau memberi syarat tertentu agar ijazah siswa bisa dikeluarkan.
Sebelumnya, ribuan ijazah di wilayah DIY diduga ditahan pihak sekolah, baik jenjang SMP-SMA/SMK. AMPPY sendiri menghimpun, hingga 1 November 2021 terdapat sekitar 1.300 ijazah yang masih disimpan sekolah.
Baca Juga: Pemda Gunakan UU Cipta Kerja, Buruh di DIY Tolak Penetapan UMP
Penahanan itu dituding karena siswa tak bisa melunasi atau membayar administrasi yang ditentukan pihak sekolah. AMPPY menyebut besaran biaya administrasi yang harus dibayar berkisar Rp2-5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai