SuaraJogja.id - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) meminta Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersikap tegas dengan polemik penahanan ijazah di sekolah yang ada di DI Yogyakarta. Somasi terbuka yang sebelumnya dikirimkan ke Pemda DIY belum mendapat tanggapan serius.
Ketua Sarang Lidi, AMPPY, Yuliani Putri Sunardi mengatakan bahwa tidak hanya somasi terbuka ke Gubernur DIY saja yang dia kirim. Melainkan juga ke pihak kepala sekolah yang dituding menahan ijazah mantan siswanya.
"Sudah kami kirimkan somasi itu ke sekolah dan memang ada dampak positifnya. Namun kami berharap Gubernur harus tegas," ujar Yuliani dihubungi wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa beberapa sekolah belum seluruhnya membebaskan ijazah siswa sekolah tanpa adanya pungutan atau pembayaran administrasi.
"Kemarin itu ada 1 sekolah yang mengirimkan surat resmi kalau mereka sudah membebaskan ijazah siswa. Mereka juga bersedia mengantarkan ke rumah masing-masing. Tapi sisanya belum lagi," kata Yuliani.
Pihaknya telah menghimpun sejumlah laporan dari wali murid yang masih kesulitan mendapatkan ijazah anaknya. Maka dari itu peran pemerintah yakni Gubernur harus segera membuat langkah yang konkret.
"Ada yang masih sulit mengambil ijazah, ada juga yang mudah. Artinya kan belum merata semua sekolah membebaskan ijazah itu. Maka sejak awal Gubernur harus benar-benar tegas," kata dia.
Yuliani tak mempersoalkan bentuk ketegasan Pemda DIY terkait polemik ijazah yang ditahan sekolah. Pihaknya berharap ada kepastian agar sekolah tidak menahan atau memberi syarat tertentu agar ijazah siswa bisa dikeluarkan.
Sebelumnya, ribuan ijazah di wilayah DIY diduga ditahan pihak sekolah, baik jenjang SMP-SMA/SMK. AMPPY sendiri menghimpun, hingga 1 November 2021 terdapat sekitar 1.300 ijazah yang masih disimpan sekolah.
Baca Juga: Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid
Penahanan itu dituding karena siswa tak bisa melunasi atau membayar administrasi yang ditentukan pihak sekolah. AMPPY menyebut besaran biaya administrasi yang harus dibayar berkisar Rp2-5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA