SuaraJogja.id - Rencana pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti dikhawatirkan akan kembali memukul industri hotel dan restoran di DIY.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Eryono mengungkapkan keresahannya tersebut. Meski sebenarnya kebijakan yang seperti itu sudah merupakan hal yang biasa mereka alami selama pandemi, namun mereka mengaku tetap khawatir akan menurunkan tingkat okupansinya.
Menurut Deddy, sebenarnya sudah banyak wisatawan yang melakukan booking untuk akhir tahun nanti. Pihaknya mencatat reservasi saat Nataru nanti sudah mencapai 60 %. Karena banyak masyarakat yang menganggap mereka masih bisa melakukan perjalanan ke Yogyakarta meski libur Nataru ditiadakan.
"Kita sebetulnya sudah senang. Karena reservasi sudah mencapai 60 persen lebih,"ujar Deddy, Kamis (18/11/2021).
Namun karena ada perubahan kebijakan PPKM tersebut maka menurut Dedy, akan berpengaruh. Deddy mengungkapkan kemungkinan angka reservasi 60 persen tersebut akan kembali turun. Pasalnya kemungkinan akan ada penundaan bahkan pembatalan bisa saja terjadi.
Namun demikian, pihaknya berharap kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia ini tidak diikuti dengan larangan orang berpergian. Ia berharap kebijakan lain yang mengikuti hanyalah orang atau pelaku usaha diminta lebih memperketat prokesnya.
"Kita berharap pemerintah juga memperhatikan sektor usaha seperti industri pariwisata,"harapnya.
Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto menangungkapkan usaha pariwisata sangat tergantung dengan adanya mobilisasi. Jika mobilisasi dibatasi sangat ketat tentu akan berdampak yang signifikan terhadap usaha industri pariwisata.
"Tetapi kami menyadari bahwa tujuan pembatasan itu bermaksud baik karena kadang masyarakat juga abai jika sdh dilonggarkan," ujar Sunyoto.
Pihaknya berharap, meskipun akan diterapkan level 3 tetapi tidak terjadi penutupan destinasi wisata agar usaha sektor wisata yang dijalankan tetap beroperasi.
Baca Juga: Nunggak Pajak Rp 9,485 Miliar, Aset Pengusaha Gunungkidul Disita Pegawai Pajak
Destinasi wisata dianggap layak beroperasional sebab berbagai kesiapannya sudah cukup baik, diantaranya semua destinasi dan sektor usaha terkait hampir seluruhnya memegang sertifikat CHSE dan memakai aplikasi PeduliLindungi.
"Mungkin yang perlu dilarang adalah perayaan-perayaan seperti pesta kembang api, konser musik, konvoi kendaraan dan yang sejenisnya," kata Sunyoto.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga
-
Muktamar NU ke-34 Lampung Masih 'On Scedule' Meskipun PPKM Selama Nataru Level 3
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Libur Nataru, Muktamar NU Ditunda
-
Edy Rahmayadi Nilai PPKM Level 3 Saat Nataru Dapat Cegah Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja