SuaraJogja.id - Rencana pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti dikhawatirkan akan kembali memukul industri hotel dan restoran di DIY.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Eryono mengungkapkan keresahannya tersebut. Meski sebenarnya kebijakan yang seperti itu sudah merupakan hal yang biasa mereka alami selama pandemi, namun mereka mengaku tetap khawatir akan menurunkan tingkat okupansinya.
Menurut Deddy, sebenarnya sudah banyak wisatawan yang melakukan booking untuk akhir tahun nanti. Pihaknya mencatat reservasi saat Nataru nanti sudah mencapai 60 %. Karena banyak masyarakat yang menganggap mereka masih bisa melakukan perjalanan ke Yogyakarta meski libur Nataru ditiadakan.
"Kita sebetulnya sudah senang. Karena reservasi sudah mencapai 60 persen lebih,"ujar Deddy, Kamis (18/11/2021).
Namun karena ada perubahan kebijakan PPKM tersebut maka menurut Dedy, akan berpengaruh. Deddy mengungkapkan kemungkinan angka reservasi 60 persen tersebut akan kembali turun. Pasalnya kemungkinan akan ada penundaan bahkan pembatalan bisa saja terjadi.
Namun demikian, pihaknya berharap kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia ini tidak diikuti dengan larangan orang berpergian. Ia berharap kebijakan lain yang mengikuti hanyalah orang atau pelaku usaha diminta lebih memperketat prokesnya.
"Kita berharap pemerintah juga memperhatikan sektor usaha seperti industri pariwisata,"harapnya.
Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto menangungkapkan usaha pariwisata sangat tergantung dengan adanya mobilisasi. Jika mobilisasi dibatasi sangat ketat tentu akan berdampak yang signifikan terhadap usaha industri pariwisata.
"Tetapi kami menyadari bahwa tujuan pembatasan itu bermaksud baik karena kadang masyarakat juga abai jika sdh dilonggarkan," ujar Sunyoto.
Pihaknya berharap, meskipun akan diterapkan level 3 tetapi tidak terjadi penutupan destinasi wisata agar usaha sektor wisata yang dijalankan tetap beroperasi.
Baca Juga: Nunggak Pajak Rp 9,485 Miliar, Aset Pengusaha Gunungkidul Disita Pegawai Pajak
Destinasi wisata dianggap layak beroperasional sebab berbagai kesiapannya sudah cukup baik, diantaranya semua destinasi dan sektor usaha terkait hampir seluruhnya memegang sertifikat CHSE dan memakai aplikasi PeduliLindungi.
"Mungkin yang perlu dilarang adalah perayaan-perayaan seperti pesta kembang api, konser musik, konvoi kendaraan dan yang sejenisnya," kata Sunyoto.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga
-
Muktamar NU ke-34 Lampung Masih 'On Scedule' Meskipun PPKM Selama Nataru Level 3
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Libur Nataru, Muktamar NU Ditunda
-
Edy Rahmayadi Nilai PPKM Level 3 Saat Nataru Dapat Cegah Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta