SuaraJogja.id - Rencana pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti dikhawatirkan akan kembali memukul industri hotel dan restoran di DIY.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Eryono mengungkapkan keresahannya tersebut. Meski sebenarnya kebijakan yang seperti itu sudah merupakan hal yang biasa mereka alami selama pandemi, namun mereka mengaku tetap khawatir akan menurunkan tingkat okupansinya.
Menurut Deddy, sebenarnya sudah banyak wisatawan yang melakukan booking untuk akhir tahun nanti. Pihaknya mencatat reservasi saat Nataru nanti sudah mencapai 60 %. Karena banyak masyarakat yang menganggap mereka masih bisa melakukan perjalanan ke Yogyakarta meski libur Nataru ditiadakan.
"Kita sebetulnya sudah senang. Karena reservasi sudah mencapai 60 persen lebih,"ujar Deddy, Kamis (18/11/2021).
Namun karena ada perubahan kebijakan PPKM tersebut maka menurut Dedy, akan berpengaruh. Deddy mengungkapkan kemungkinan angka reservasi 60 persen tersebut akan kembali turun. Pasalnya kemungkinan akan ada penundaan bahkan pembatalan bisa saja terjadi.
Namun demikian, pihaknya berharap kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia ini tidak diikuti dengan larangan orang berpergian. Ia berharap kebijakan lain yang mengikuti hanyalah orang atau pelaku usaha diminta lebih memperketat prokesnya.
"Kita berharap pemerintah juga memperhatikan sektor usaha seperti industri pariwisata,"harapnya.
Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto menangungkapkan usaha pariwisata sangat tergantung dengan adanya mobilisasi. Jika mobilisasi dibatasi sangat ketat tentu akan berdampak yang signifikan terhadap usaha industri pariwisata.
"Tetapi kami menyadari bahwa tujuan pembatasan itu bermaksud baik karena kadang masyarakat juga abai jika sdh dilonggarkan," ujar Sunyoto.
Pihaknya berharap, meskipun akan diterapkan level 3 tetapi tidak terjadi penutupan destinasi wisata agar usaha sektor wisata yang dijalankan tetap beroperasi.
Baca Juga: Nunggak Pajak Rp 9,485 Miliar, Aset Pengusaha Gunungkidul Disita Pegawai Pajak
Destinasi wisata dianggap layak beroperasional sebab berbagai kesiapannya sudah cukup baik, diantaranya semua destinasi dan sektor usaha terkait hampir seluruhnya memegang sertifikat CHSE dan memakai aplikasi PeduliLindungi.
"Mungkin yang perlu dilarang adalah perayaan-perayaan seperti pesta kembang api, konser musik, konvoi kendaraan dan yang sejenisnya," kata Sunyoto.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga
-
Muktamar NU ke-34 Lampung Masih 'On Scedule' Meskipun PPKM Selama Nataru Level 3
-
Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Libur Nataru, Muktamar NU Ditunda
-
Edy Rahmayadi Nilai PPKM Level 3 Saat Nataru Dapat Cegah Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman