Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 25 November 2021 | 11:54 WIB
Tampang Dwi Rahayu Saputra (24) anak yang tega dan nekat menjual perabotan rumah milik ibunya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Terakhir yang akan dijual adalah genteng rumahnya yang selama ini terpasang sebagai atap. Bahkan genteng-genteng tersebut telah diturunkan dan siap untuk dijual. Namun urung dilakukan oleh anaknya karena para tetangga berhasil mencegahnya.

"Itu yang membuat saya naik pitam. Kalau genteng yang terpasang itu dijual artinya sudah membunuh saya. Saya mau berteduh di mana,"tambahnya.

Dwi sendiri diketahui mencuri sebanyak 12 macam perabotan milik ibunya. Apabila ditotal nilainya mencapai Rp30 juta.

Uang hasil penjualan perabotan milik ibunya dibelikan makanan hingga tas yang dikirimkan untuk menyenangkan pacar virtualnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Tidak Bergejala, Bupati Optimistis Bebas Corona

Load More