SuaraJogja.id - Dengan adanya bencana tanah longsor, Pemkab Kulon Progo menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Hidrometeorologi, yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 427/A/2021, berlaku sejak 18 November hingga 1 Desember 2021.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi di Kulon Progo, Jumat (26/11/2021), mengatakan bahwa hal yang melatarbelakangi dikeluarkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Hidrometeorologi, yakni terjadinya tanah longsor di tiga kapanewon atau kecamatan, yakni Kokap, Samigaluh, dan Girimulyo, serta informasi dari BMKG.
"Sehubungan dengan perubahan iklim dan cuaca ekstrem di Kabupaten Kulon Progo berdampak curah hujan tinggi, sehingga berpotensi terjadi bencana tanah longsor, banjir, dan angin kencang yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, maka kami menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Hidrometeorologi," katanya.
Ia mengatakan, ancaman akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Kulon Progo masih tinggi dan memerlukan penanganan yang cepat dan tepat sesuai prosedur untuk menangani dampak yang ditimbulkan.
Dengan adanya status tanggap darurat bencana ini, BPBD Kulon Progo juga bisa menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021 sesuai kebutuhan.
"Kami juga bisa melakukan langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang dipandang perlu dalam rangka penanganan penanggulangan bencana hidrometeorologi," katanya.
Berdasarkan hasil pemetaan, wilayah yang berpotensi tanah longsor, yakni Kapanewon Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang, sebagian Pengasih, dan sebagian Nanggulan.
Wilayah berpotensi banjir, meliputi Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, dan Sentolo. Ancaman banjir di Wates dan Panjatan karena adanya potensi luapan Sungai Serang, sedangkan Temon ada Sungai Bogowonto.
"Hal-hal yang perlu dipersiapkan kaitannya dengan peralatan yang dibutuhkan sudah ada. Kemudian, melakukan perbaikan jalur evakuasi untuk mempermudah evakuasi bila terjadi bencana banjir dan tanah longsor," katanya.
Baca Juga: Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus GOR Cangkring, Fajar: Kalau Terbukti Salah Kami Sanksi
Anggota DPRD Kulon Progo Edi Priyono mengatakan selama ada normalisasi Sungai Serang dan Sungai Bogowonto, potensi bencana di Wates, Temon, Panjatan, Galur, dan Lendah dapat diatasi. Hal ini bisa dilihat, sejak normalisasi Sungai Serang, banjir di Kapanewon Panjatan dan Wates pada 2020 sudah tidak ada.
"Ke depan, kami berharap adanya normalisasi sungai dan anak sungai, sehingga dapat menurunkan dampak bencana banjir," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus GOR Cangkring, Fajar: Kalau Terbukti Salah Kami Sanksi
-
Cegah Kerumunan Saat Nataru, Kulon Progo Bakal Tutup Lagi Alun-Alun Wates
-
Masalah Sampah Meningkat, DPRD Kulon Progo Minta DLH Gencarkan Gerakan 3R
-
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR Cangkring Gugat Praperadilan Kejari Kulon Progo
-
Sempat Dilaporkan Hilang, Kakek Rahmat Ditemukan di Sungai Serang Dalam Kondisi Tewas
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif