SuaraJogja.id - Nani Apriliani Nurjaman (25) menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus sate beracun yang menjerat dirinya. Dia berharap agar majelis hakim memberi keringanan hukuman.
"Mohon kerendahan hati kepada hakim yang mulia agar menjatuhkan vonis ringan kepada saya. Sebab saya adalah harapan dari keluarga saya di mana kami bukan keluarga mampu dan tidak punya pekerjaan tetap," ungkapnya saat pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Bantul secara online pada Senin (29/11/2021).
Selain itu, Nani juga menyebut bahwa dia merupakan tulang punggung keluarganya untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia juga masih menanggung biaya sekolah adiknya.
"Saya masih harus membiayai adik saya yang masih sekolah. Saya belum pernah menikah dan ingin juga berkeluarga. Saya masih punya cita-cita untuk membahagiakan keluarga," katanya.
Baca Juga: Pleidoi Sate Beracun, Tim Penasihat Hukum Ajukan Pasal 359
Tak lupa Nani meminta maaf kepada keluarganya, terutama untuk ayah dan ibunya yang telah menanggung rasa malu dan kecewa atas perbuatannya. Demikian pula untuk keluarga Bandiman yang sudah kehilangan putranya yaitu Naba Faiz Prasetya (10).
"Saya minta maaf kepada keluarga akibat kelalaian dan kebodohan saya yang membuat Naba tewas," ujar Nani.
Sejatinya yang jadi target sate beracun itu ialah Aiptu Yohanes Tomi Astanto.
"Yang saya tuju hanya Tomi, bukan Adik Naba, yang tidak saya kenal. Saya merasa sangat tertekan dan depresi oleh perbuatan Tomi," jelas Nani
"Atas kelalaian saya, sekarang saya harus berada di penjara. Saya mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar dia.
Baca Juga: Agenda Pembacaan Pleidoi Kasus Sate Beracun Ditunda, Ini Penjelasannya
Sementara itu, penasihat hukum Nani, Anwar Ary Widodo mengatakan, kliennya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yg mengakibatkan meninggalnya orang lain sebagaimana tertuang dalam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. Sehingga tuntutan dari JPU bukan dulus eventualis tapi culpa.
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan