SuaraJogja.id - Polda DIY bersama Polres Sleman berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di Jalan Kaliurang KM 17, Kledokan RT 1/RW 7, Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman yang terjadi Rabu (17/11/2021) lalu. Pelaku berinisial WFMB nekat menghabisi nyawa wanita tersebut karena takut korban akan melapor.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjelaskan bahwa pelaku masih berstatus pelajar usia 16 tahun. Setelah 12 hari penyelidikan, pelaku diketahui dan mengarah pada pelaku anak itu.
"Hasil penyelidikan, kami menemukan pelaku WFMB kelahiran 2005 Merauke, alamat tinggal di Ngemplak, Sleman. Dia tinggal di asrama salah satu SMK di dekat Panti Nugroho," kata Burkan saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021).
Awal mula kejadian itu, korban berinisial ER (20) berjalan sendiri dari seputaran RS Grhasia, Jalan Kaliurang, Sleman menuju ke arah selatan sekitar pukul 00.47 WIB. Saat itu dia sedang menunggu teman yang akan menjemputnya namun ponsel korban kehabisan pulsa.
"Korban yang jelas di situ sebelumnya. Kalau dari mana, kami tidak tahu pasti. Korban tidak pamitan juga dengan keluarga," katanya.
Di waktu bersamaan, pelaku juga melintas di jalan yang sama dan melihat korban. Pelaku mengikuti korban hingga berada di lokasi yang cukup sepi.
"Awalnya mau merampok minta uang, malakin bahasanya. Tapi mengetahui korbannya perempuan, (pelaku) berubah pikiran. Dugaan kita diseret, ini baru keterangan tunggal dari si pelaku. WFMB juga tidak terpengaruh alkohol," katanya.
Korban sendiri dibawa masuk ke semak-semak. Pelaku yang gelap mata menendang, melukai korban, dan melancarkan aksi bejatnya. Burkan menyatakan hubungan antara korban dan pelaku tak saling mengenal.
"Pengakuannya belum terbunuh sudah dilukai. Diperkosa juga, karena takut jika korban melapor, lalu sekalian (dibunuh)," jelas Burkan.
Baca Juga: UMK Sleman Ditetapkan, Apindo: Walau Berat, Tetapi Kami Siap Laksanakan
Terdapat luka tusuk sebanyak 3 kali di dada kiri dan memar di bagian kepala hasil dari otopsi. Sementara di TKP polisi menemukan barang bukti seperti obeng dan palu besi.
Setelah berbuat kriminal, Burkan mengatakan bahwa pelaku kembali ke asrama sekolah tempat dia tinggal. Polisi mulai dari polsek, polres, hingga polda melakukan penelusuran kasus ini.
Burkan mengatakan penangkapan pelaku diringankan dengan sejumlah CCTV warga yang ada sepanjang jalan. Polisi meruntut setiap CCTV sejauh lima kilometer ke utara dan lima kilometer ke selatan.
Selain itu, polisi juga sudah mengidentifikasi pelaku dari keterangan warga. Menurut warga, beberapa hari sebelum peristiwa penemuan mayat, ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Indikasinya pelaku sudah berhari-hari beroperasi di situ dan diduga melakukan pencurian juga," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku juga terbukti mencuri CPU ATM dan kotak amal di salah satu SPBU sekitar lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026