"Tersangka mematahkan leher korban dan mencekiknya. Setelah korban meninggal dia mengambil barang-barang berharga milik korban seperti cincin dan kalung emas."
"Pelaku juga menyeret jasad korban sejauh 4-5 meter dan ditutupi dengan sampah agar tak ketahuan," ungkapnya.
Lantas sepeda motor korban dibawa tersangka dan dititipkan di sebelah barat Pasar Bantul. Supaya tidak ketahuan bahwa korban pergi bersama tersangka.
"Setelah itu, dia pergi ke RSPS untuk mengambil sepeda motornya menggunakan ojek online," katanya.
Diakuinya, aparat sempat kesulitan untuk mengungkap peristiwa ini. Sebab, saat jasad korban ditemukan tidak ada identitasnya, yang ada hanya sandal milik korban. Namun, bermodalkan rekaman sejumlah CCTV yang ada di Bantul, polisi mendapat petunjuk.
"Dari rekaman-rekaman CCTV yang sudah kami periksa akhirnya mengarah ke satu orang yang diduga melakukan pembunuhan," ujarnya.
Tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak dengan kabur ke Surabaya kurang lebih tiga hari. Namun, karena uangnya sudah menipis, dia kembali ke Jogja menggunakan bus.
"Akhirnya pada Rabu (27/10/2021) malam kami berhasil menangkap tersangka saat turun dari bus di Janti. Karena dia berusaha melawan petugas maka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," tegasnya.
Selain mengamankan perhiasan emas dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Supra X berpelat nomor AB 4114 SU, Honda Vario AB 4007 JV, tas selempang warna hitam, HP merek samsung.
Baca Juga: Panggungharjo Bantul Jadi Desa Antikorupsi, Kali Pertama di Indonesia
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Top 5 Suara Jogja: Pelaku Pembunuhan di Laguna Pantai Depok Hubungan Badan dengan Korban
-
Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
-
Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Laguna Pantai Depok, Tertutup Sampah dan Eceng Gondok
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK