SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pada 2020 ada 141 kasus korupsi di desa. Dari angka tersebut, sebanyak 132 kepala desa dan 50 perangkat desa terjerat kasus korupsi.
Sementara itu, pada semester I tahun 2021, ada 62 kasus korupsi di desa. Dari 62 kasus ini, 61 kepala desa dan 24 perangkat desa terlibat.
Kendati demikian, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepala desa bukan penyelenggara negara dan itu bukan kewenangan KPK untuk menindak. Karena itu, pihaknya berkoordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) supaya laporan dugaan kasus korupsi ditindaklanjuti.
"Paling tidak dilakukan klarifikasi, jangan-jangan ini calon kepala desa atau kades yang kalah dalam pemilihan atau masyarakat yang kecewa dengan pelayanan di kantor desa," papar dia saat penetapan desa anti korupsi di Kampung Mataram, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
KPK baru akan menindak kades kalau ada hubungannya dengan penyelenggara negara atau aparat penegak hukum. Seperti yang terjadi beberapa bulan lalu ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo, Jawa Timur.
"Ada sekitar 20 orang yang ditangkap, itu belum jadi kepala desa. Baru akan menjadi calon pelaksana tugas (plt) kepala desa," ungkapnya.
Ia menyampaikan, untuk jadi Plt kades mereka mau dan bersedia menyetor sejumlah uang.
"Pasti harapannya kalau sudah ditunjuk sebagai Plt kades ada sesuatu yang bisa diambil," katanya.
Peluang kades untuk melakukan korupsi semakin besar lantaran sekarang setiap desa mengelola dana desa sebesar Rp1,6 miliar. Jumlah uang yang diambil semakin besar mengingat masa jabatan kades enam tahun.
Baca Juga: Bupati Serang Wanti-wanti Kades Terpilih Soal Dana Desa, Singgung Soal Pertanggungjawaban
"Jadi selama enam tahun itu ada dana desa hampir mencapai Rp10 miliar. Kalau bisa mengambil 10 persen saja, artinya per tahun bisa dapat sekitar Rp900 juta," katanya.
Ia mengumpamakan, semisal untuk jadi kades dia menghabiskan uang Rp500 juta, dia masih untung Rp400 juta.
"Itu informasi yang kami terima saat ada pemilihan kepala desa. Untuk sekadar jadi kontestan mereka sudah jor-joran uang ratusan juta karena punya pikiran seperti itu (korupsi),"
Adapun kasus yang paling banyak ditangani adalah penyelewengan dana desa. Kasus ini, menurutnya, banyak dijumpai di luar Pulau Jawa.
"Datang saja ke desa tersebut, bisa dicek berapa dana desa, mana laporan pertanggungjawabannya, mana wujud dari pengeluaran yang sudah dilakukan. Rata-rata mereka lemah secara administrasi," jelasnya.
Penyebab terjadinya penyelewengan dana desa, sambungnya, karena mereka belum paham tentang aturan. Dia menduga karena banyak perangkat desa yang tidak lulus SD.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
-
KPK Batal Periksa Saksi Kasus Korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar karena Meninggal Dunia
-
Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
-
Periksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, KPK Telisik Perintah Dodi Alex Noerdin Atur Fee
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip