SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pada 2020 ada 141 kasus korupsi di desa. Dari angka tersebut, sebanyak 132 kepala desa dan 50 perangkat desa terjerat kasus korupsi.
Sementara itu, pada semester I tahun 2021, ada 62 kasus korupsi di desa. Dari 62 kasus ini, 61 kepala desa dan 24 perangkat desa terlibat.
Kendati demikian, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepala desa bukan penyelenggara negara dan itu bukan kewenangan KPK untuk menindak. Karena itu, pihaknya berkoordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) supaya laporan dugaan kasus korupsi ditindaklanjuti.
"Paling tidak dilakukan klarifikasi, jangan-jangan ini calon kepala desa atau kades yang kalah dalam pemilihan atau masyarakat yang kecewa dengan pelayanan di kantor desa," papar dia saat penetapan desa anti korupsi di Kampung Mataram, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Rabu (1/12/2021).
KPK baru akan menindak kades kalau ada hubungannya dengan penyelenggara negara atau aparat penegak hukum. Seperti yang terjadi beberapa bulan lalu ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo, Jawa Timur.
"Ada sekitar 20 orang yang ditangkap, itu belum jadi kepala desa. Baru akan menjadi calon pelaksana tugas (plt) kepala desa," ungkapnya.
Ia menyampaikan, untuk jadi Plt kades mereka mau dan bersedia menyetor sejumlah uang.
"Pasti harapannya kalau sudah ditunjuk sebagai Plt kades ada sesuatu yang bisa diambil," katanya.
Peluang kades untuk melakukan korupsi semakin besar lantaran sekarang setiap desa mengelola dana desa sebesar Rp1,6 miliar. Jumlah uang yang diambil semakin besar mengingat masa jabatan kades enam tahun.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
"Jadi selama enam tahun itu ada dana desa hampir mencapai Rp10 miliar. Kalau bisa mengambil 10 persen saja, artinya per tahun bisa dapat sekitar Rp900 juta," katanya.
Ia mengumpamakan, semisal untuk jadi kades dia menghabiskan uang Rp500 juta, dia masih untung Rp400 juta.
"Itu informasi yang kami terima saat ada pemilihan kepala desa. Untuk sekadar jadi kontestan mereka sudah jor-joran uang ratusan juta karena punya pikiran seperti itu (korupsi),"
Adapun kasus yang paling banyak ditangani adalah penyelewengan dana desa. Kasus ini, menurutnya, banyak dijumpai di luar Pulau Jawa.
"Datang saja ke desa tersebut, bisa dicek berapa dana desa, mana laporan pertanggungjawabannya, mana wujud dari pengeluaran yang sudah dilakukan. Rata-rata mereka lemah secara administrasi," jelasnya.
Penyebab terjadinya penyelewengan dana desa, sambungnya, karena mereka belum paham tentang aturan. Dia menduga karena banyak perangkat desa yang tidak lulus SD.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
-
KPK Batal Periksa Saksi Kasus Korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar karena Meninggal Dunia
-
Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
-
Periksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, KPK Telisik Perintah Dodi Alex Noerdin Atur Fee
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor