SuaraJogja.id - Makam Jopraban di Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta akan dialihfungsikan sebagai ruang terbuka hijau publik dan fasilitas umum sesuai hasil kesepakatan warga setempat, sedangkan proses saat ini sedang pemindahan makam.
“Sosialisasi terkait rencana tersebut sudah disampaikan ke ahli waris yang memiliki leluhur atau keluarga yang dimakamkan di makam tersebut. Beberapa sudah dipindahkan tetapi masih ada yang belum,” kata Camat Wirobrajan Sarwanto, seperti dikutip dari Antara kemarin.
Dia menjelaskan lokasi pemindahan makam disesuaikan dengan permintaan ahli waris dan dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.
“Beberapa ada yang dimakamkan kembali di makam-makam sekitar Kecamatan Wirobrajan. Ada juga yang dipindah ke Kabupaten Bantul dan ke Kabupaten Kulon Progo. Bahkan ada yang menghendaki dipindah ke Salatiga, Jawa Tengah,” katanya.
Pemindahan makam tersebut, lanjut Sarwanto, ditargetkan selesai awal 2022.
Makam Jopraban merupakan makam yang sudah cukup lama di Kecamatan Wirobrajan.
“Makam ini sudah ada sebelum 1985. Dan berdasar keterangan tokoh masyarakat, selama 30 tahun terakhir ini tidak ada lagi yang dimakamkan di sana,” katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan alih fungsi makam menjadi ruang terbuka hijau publik (RTHP) dan fasilitas umum lainnya sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar.
“Makam ini sudah cukup lama dan ada keluhan dari masyarakat jika makam sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang kurang baik. Makanya, dilakukan upaya relokasi dan lokasi makam bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” katanya.
Baca Juga: Cocok Buat Staycation, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan permohonan "kekancingan" ke Keraton Yogyakarta untuk penggunaan lahan makam karena lahan berstatus sebagai tanah Sultan Ground.
Selain RTHP, lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti balai dan tempat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
“Masih ada ahli waris yang belum melapor ke wilayah. Makanya, kami sudah petakan dan data. Ada sekitar 300 makam dan baru ada 175 ahli waris yang melapor,” katanya.
Berita Terkait
-
Kerap Dipakai untuk Aktivitas "Tak Baik", Makam Jopraban Wirobrajan Akan Diubah Jadi RTHP
-
5 Tips Sewa Guest House dengan Harga Murah di Yogyakarta, Dijamin Lebih Hemat!
-
Cocok Buat Staycation, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
-
Jadi Tersangka, Siskaeee Ternyata Raup Rp 20 Juta per Konten Syur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat