SuaraJogja.id - Makam Jopraban di Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta akan dialihfungsikan sebagai ruang terbuka hijau publik dan fasilitas umum sesuai hasil kesepakatan warga setempat, sedangkan proses saat ini sedang pemindahan makam.
“Sosialisasi terkait rencana tersebut sudah disampaikan ke ahli waris yang memiliki leluhur atau keluarga yang dimakamkan di makam tersebut. Beberapa sudah dipindahkan tetapi masih ada yang belum,” kata Camat Wirobrajan Sarwanto, seperti dikutip dari Antara kemarin.
Dia menjelaskan lokasi pemindahan makam disesuaikan dengan permintaan ahli waris dan dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.
“Beberapa ada yang dimakamkan kembali di makam-makam sekitar Kecamatan Wirobrajan. Ada juga yang dipindah ke Kabupaten Bantul dan ke Kabupaten Kulon Progo. Bahkan ada yang menghendaki dipindah ke Salatiga, Jawa Tengah,” katanya.
Pemindahan makam tersebut, lanjut Sarwanto, ditargetkan selesai awal 2022.
Makam Jopraban merupakan makam yang sudah cukup lama di Kecamatan Wirobrajan.
“Makam ini sudah ada sebelum 1985. Dan berdasar keterangan tokoh masyarakat, selama 30 tahun terakhir ini tidak ada lagi yang dimakamkan di sana,” katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan alih fungsi makam menjadi ruang terbuka hijau publik (RTHP) dan fasilitas umum lainnya sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar.
“Makam ini sudah cukup lama dan ada keluhan dari masyarakat jika makam sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang kurang baik. Makanya, dilakukan upaya relokasi dan lokasi makam bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” katanya.
Baca Juga: Cocok Buat Staycation, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan permohonan "kekancingan" ke Keraton Yogyakarta untuk penggunaan lahan makam karena lahan berstatus sebagai tanah Sultan Ground.
Selain RTHP, lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti balai dan tempat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
“Masih ada ahli waris yang belum melapor ke wilayah. Makanya, kami sudah petakan dan data. Ada sekitar 300 makam dan baru ada 175 ahli waris yang melapor,” katanya.
Berita Terkait
-
Kerap Dipakai untuk Aktivitas "Tak Baik", Makam Jopraban Wirobrajan Akan Diubah Jadi RTHP
-
5 Tips Sewa Guest House dengan Harga Murah di Yogyakarta, Dijamin Lebih Hemat!
-
Cocok Buat Staycation, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
-
Jadi Tersangka, Siskaeee Ternyata Raup Rp 20 Juta per Konten Syur
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun