SuaraJogja.id - Makam Jopraban di Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta akan dialihfungsikan sebagai ruang terbuka hijau publik dan fasilitas umum sesuai hasil kesepakatan warga setempat, sedangkan proses saat ini sedang pemindahan makam.
“Sosialisasi terkait rencana tersebut sudah disampaikan ke ahli waris yang memiliki leluhur atau keluarga yang dimakamkan di makam tersebut. Beberapa sudah dipindahkan tetapi masih ada yang belum,” kata Camat Wirobrajan Sarwanto, seperti dikutip dari Antara kemarin.
Dia menjelaskan lokasi pemindahan makam disesuaikan dengan permintaan ahli waris dan dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.
“Beberapa ada yang dimakamkan kembali di makam-makam sekitar Kecamatan Wirobrajan. Ada juga yang dipindah ke Kabupaten Bantul dan ke Kabupaten Kulon Progo. Bahkan ada yang menghendaki dipindah ke Salatiga, Jawa Tengah,” katanya.
Pemindahan makam tersebut, lanjut Sarwanto, ditargetkan selesai awal 2022.
Makam Jopraban merupakan makam yang sudah cukup lama di Kecamatan Wirobrajan.
“Makam ini sudah ada sebelum 1985. Dan berdasar keterangan tokoh masyarakat, selama 30 tahun terakhir ini tidak ada lagi yang dimakamkan di sana,” katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan alih fungsi makam menjadi ruang terbuka hijau publik (RTHP) dan fasilitas umum lainnya sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar.
“Makam ini sudah cukup lama dan ada keluhan dari masyarakat jika makam sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang kurang baik. Makanya, dilakukan upaya relokasi dan lokasi makam bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” katanya.
Baca Juga: Cocok Buat Staycation, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan permohonan "kekancingan" ke Keraton Yogyakarta untuk penggunaan lahan makam karena lahan berstatus sebagai tanah Sultan Ground.
Selain RTHP, lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti balai dan tempat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
“Masih ada ahli waris yang belum melapor ke wilayah. Makanya, kami sudah petakan dan data. Ada sekitar 300 makam dan baru ada 175 ahli waris yang melapor,” katanya.
Berita Terkait
-
Kerap Dipakai untuk Aktivitas "Tak Baik", Makam Jopraban Wirobrajan Akan Diubah Jadi RTHP
-
5 Tips Sewa Guest House dengan Harga Murah di Yogyakarta, Dijamin Lebih Hemat!
-
Cocok Buat Staycation, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
-
Jadi Tersangka, Siskaeee Ternyata Raup Rp 20 Juta per Konten Syur
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur