SuaraJogja.id - Makam Jopraban di Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta akan dialihfungsikan sebagai ruang terbuka hijau publik dan fasilitas umum sesuai hasil kesepakatan warga setempat, sedangkan proses saat ini sedang pemindahan makam.
“Sosialisasi terkait rencana tersebut sudah disampaikan ke ahli waris yang memiliki leluhur atau keluarga yang dimakamkan di makam tersebut. Beberapa sudah dipindahkan tetapi masih ada yang belum,” kata Camat Wirobrajan Sarwanto, seperti dikutip dari Antara kemarin.
Dia menjelaskan lokasi pemindahan makam disesuaikan dengan permintaan ahli waris dan dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.
“Beberapa ada yang dimakamkan kembali di makam-makam sekitar Kecamatan Wirobrajan. Ada juga yang dipindah ke Kabupaten Bantul dan ke Kabupaten Kulon Progo. Bahkan ada yang menghendaki dipindah ke Salatiga, Jawa Tengah,” katanya.
Pemindahan makam tersebut, lanjut Sarwanto, ditargetkan selesai awal 2022.
Makam Jopraban merupakan makam yang sudah cukup lama di Kecamatan Wirobrajan.
“Makam ini sudah ada sebelum 1985. Dan berdasar keterangan tokoh masyarakat, selama 30 tahun terakhir ini tidak ada lagi yang dimakamkan di sana,” katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan alih fungsi makam menjadi ruang terbuka hijau publik (RTHP) dan fasilitas umum lainnya sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar.
“Makam ini sudah cukup lama dan ada keluhan dari masyarakat jika makam sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang kurang baik. Makanya, dilakukan upaya relokasi dan lokasi makam bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” katanya.
Baca Juga: Cocok Buat Staycation, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan permohonan "kekancingan" ke Keraton Yogyakarta untuk penggunaan lahan makam karena lahan berstatus sebagai tanah Sultan Ground.
Selain RTHP, lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti balai dan tempat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
“Masih ada ahli waris yang belum melapor ke wilayah. Makanya, kami sudah petakan dan data. Ada sekitar 300 makam dan baru ada 175 ahli waris yang melapor,” katanya.
Berita Terkait
-
Kerap Dipakai untuk Aktivitas "Tak Baik", Makam Jopraban Wirobrajan Akan Diubah Jadi RTHP
-
5 Tips Sewa Guest House dengan Harga Murah di Yogyakarta, Dijamin Lebih Hemat!
-
Cocok Buat Staycation, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta
-
Jadi Tersangka, Siskaeee Ternyata Raup Rp 20 Juta per Konten Syur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja
-
Terungkap, Alasan Gelandangan dan Pengemis "Betah" di Jogja, Bikin Geleng Kepala
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja