SuaraJogja.id - Komisi Yudisial (KY) RI mencatat jumlah laporan kasus terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim kurang lebih 2.000 sampai 3.000 per tahun. Kendati demikian, semua laporan yang masuk tidak bisa diproses.
"Dari ribuan laporan yang kami terima, tidak semuanya bisa diproses karena ada laporan yang salah alamat," kata Ketua KY Profesor Mukti Fajar Nur Dewata ditemui di Kompleks II Pemkab Bantul, Manding pada Kamis (9/12/2021).
Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu menjelaskan yang dimaksud dengan laporan salah alamat. Misalnya, ada seorang warga yang merasa diperlakukan tidak ada di kantor polisi lalu mengadu ke KY.
"Ada masyarakat yang merasa mendapat perlakukan tidak adil di kepolisian lalu melapor ke KY. Ini kan tidak tepat," terangnya.
Laporan seperti itu, menurutnya, laporan yang tidak bisa diproses. Adapun jumlah laporan yang dapat diproses sekitar 400-500 kasus.
"Laporannya paling banyak tentang pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Contohnya ada hakim yang berlaku tidak etis, memihak ke salah satu pihak, dan hakim bermain kasus. Itu merupakan pelanggaran-pelanggaran yang ada di KEPPH," ujar dia.
Di sisi lain, pihaknya ingin meningkatan pemahaman masyarakat tentang keberadaan KY. KY juga ingin membangun sinergitas dengan berbagai lembaga pemerintahan maupun swasta.
"Tentunya kami punya banyak keterbatasan sehingga informasi dari masyarakat dibutuhkan. Jika ada yang perlu disampaikan ke KY, nanti akan kami tindak lanjuti," katanya.
Pentingnya informasi dari masyarakat supaya ikut berpartisipasi baik dalam proses pemilihan hakim agung, pengawasan hakim, dan advokasi hakim. Apabila masyarakat melihat hakim yang ditekan atau diintervensi diminta untuk melapor.
Baca Juga: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
Namun, dia menegaskan bahwa KY bukan komisi pemberantas hakim. Tugas KY adalah untuk meningkatkan kredibilitas hukum dan sistem peradilan.
"Supaya kami mendapatkan kepercayaan yang lebih baik dari masyarakat. Itu yang kami inginkan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa
-
Beri Uang ke Manusia Silver Dikenai Sanksi, Bupati Bantul: Sosialisasi Kurang Masif
-
Dihantam Ombak Besar, Perahu Jungkung Milik Nelayan Terbalik di Pantai Kuwaru
-
MA Kabulkan Gugatan Dana Hibah Persiba Bantul, Idham Samawi: Saya Belum Terima Putusannya
-
Camat Hingga Lurah di Bantul Diminta Koordinasi Update Data Terbaru Kasus COVID-19
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun