SuaraJogja.id - Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mendesak pemerintah setempat menutup toko waralaba yang ada di jalan kabupaten, lingkungan dan pusat kota.
Hamam Cahyadi mengatakan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat DPRD Kulon Progo menginginkan toko jejaring atau waralaba Indomart dan Alfamart hanya berada di jalan nasional Yogyakarta-Purworejo.
Toko waralaba yang diizinkan beroperasi yakni toko waralaba Indomart dan Alfamart yang kerja sama dengan dengan koperasi, yakni Toko Milik Rakyar (Tomira) yang sepenuhnya sudah menjadi milik koperasi.
"Kenapa harus kita batasi karena ruang Toko Milik Rakyat (Tomira) dapat menguasai titik-titik pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal, baik jalan kabupaten dan jalan lingkungan. Jangan sampai ada toko jejaring masuk pusat kota, karena keuntungan akan lari ke pemilik modal besar," kata Hamam.
Hamam mengatakan pansus sepakat bahwa Toko Milik Rakyat (Tomira) yang bekerja sama dengan Indomart dan Alfamart, bukan lagi toko waralaba atau toko jejaring. Tomira ini harapnya dimiliki koperasi secara penuh.
"Hal ini dikarenakan pansus berupaya mempertahankan nama Tomira ini," katanya.
Dia mengatakan toko waralaba yang masih beroperasi diberikan dua opsi, yakni diambil ailih sepenuhnya koperasi atau tidak diperpanjang lagi izin operasinya. Melihat nota kesepahaman bersama itu, pemilik kuasa dari Tomira tetap perusahaan waralaba.
Kalau tetap ingin bertahan bukan di jalan nasional, di jalan kabupaten, dan jalan lingkungan, serta pusat perkotaan harus diambil sepenuhnya koperasi.
"Persoalanya koperasi sudah siap belum untuk mengambil alih Tomira yang masih kerja sama dengan perusahaan tersebut. Kalau tidak mampu Pemkab Kulon Progo tidak boleh memperpanjang izin beroperasinya Tomira sampai nota kesepahamam bersama, ada yang habis lima sampai enam tahun ke depan," katanya.
Baca Juga: Sasar Vaksinasi Warga Perbatasan Kulon Progo-Purworejo, BIN DIY Alami Kendala Ini
Politisi FPKS ini mengatakan ada 22 Tomira yang akan terkena imbas dari Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat bila disahkan menjadi perda.
Menurutnya, koperasi yang mengambil alih Tomira ini akan diberi subsidi Pemkab Kulon Progo yang dituangkan dalam peraturan bupati. Hanya saja, ada aturan khusus dan pembahasan lebih lanjut.
"Pemberian subsidi kepada koperasi ini untuk lebih kuatnya harus diatur dalam perda baru lagi. Hal terpenting dalam waktu dekat, yakni Tomira diambil alih sepenuhnya koperasi atau tidak diperpanjang lagi izin operasinya," katanya.
Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat DPRD Kabupaten Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan total toko jejaring atau toko waralaba di Kulon Progo ada 34 waralaba sampai 2020.
"Toko waralaba yang posisinya bukan di jalan nasional dan dekat pasar rakyat ada 22 toko. Nanti akan terkena perda ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga